Berita

AKBP Gogo Galesung/Ist

Presisi

Buntut Kasus Pemerasan

AKBP Gogo Galesung Didemosi 8 Tahun, AKP Zakaria Dipecat

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 01:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas disanksi demosi 8 tahun. Mereka ditempatkan khusus atau patsus selama 20 hari.

Sementara, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sanksi ini merupakan hasil sidang etik yang dilaksanakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025.


Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam pun mengatakan ketiganya mengajukan banding.

Adapun alasan Zakaria diberi sanksi yang lebih berat dibanding Gogo dan Novian karena mempunyai peran yang aktif dalam kasus itu, yakni mengetahui tata kelola uang yang diberi oleh tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

"Dia (Zakaria) adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu," kata Anam kepada wartawan.

Adapun sidang etik ini masuk ke dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan.

"Kalau ditanya pemerasan ke penyuapan, sepertinya lebih dekat ke penyuapan," jelas dia.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap tersangka Arif dan Bayu menjadi perhatian publik karena menyeret nama Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya