Berita

AKBP Gogo Galesung/Ist

Presisi

Buntut Kasus Pemerasan

AKBP Gogo Galesung Didemosi 8 Tahun, AKP Zakaria Dipecat

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 01:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas disanksi demosi 8 tahun. Mereka ditempatkan khusus atau patsus selama 20 hari.

Sementara, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sanksi ini merupakan hasil sidang etik yang dilaksanakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025.


Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam pun mengatakan ketiganya mengajukan banding.

Adapun alasan Zakaria diberi sanksi yang lebih berat dibanding Gogo dan Novian karena mempunyai peran yang aktif dalam kasus itu, yakni mengetahui tata kelola uang yang diberi oleh tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

"Dia (Zakaria) adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu," kata Anam kepada wartawan.

Adapun sidang etik ini masuk ke dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan.

"Kalau ditanya pemerasan ke penyuapan, sepertinya lebih dekat ke penyuapan," jelas dia.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap tersangka Arif dan Bayu menjadi perhatian publik karena menyeret nama Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya