Berita

Pentahbisan Uskup Ji Weizhong pada tanggal 20 Januari./Bitter Winter dari Weibo

Dunia

Pengangkatan Uskup Ji Weizhong Dinilai Janggal

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sekali lagi, Partai Komunis Tiongkok (PKT) mengumumkan telah “memilih” seorang uskup tiga bulan sebelum Paus mengangkatnya. Mandat kepausan tidak disebutkan dalam upacara pentahbisan.

Menurut kesepakatan Vatikan-Tiongkok tahun 2018, yang diperbarui tahun 2024, PKT dan Takhta Suci harus menyetujui pengangkatan uskup Katolik baru, meskipun rincian kesepakatan tersebut dirahasiakan.

Bitter Winter mencatat sejumlah kejanggalan yang sedang berlangsung. 


Pertama, PKT “memilih” seorang uskup dan mengumumkan berita tersebut secara terbuka. Kedua, selama beberapa bulan tidak ada reaksi dari Takhta Suci, yang secara kuat menunjukkan bahwa Tahta Suci sebelumnya tidak diberi tahu tentang pemilihan tersebut.

Ketiga, setelah jeda selama berbulan-bulan, Paus “mengangkat” uskup yang pemilihannya telah diumumkan oleh PKT beberapa bulan sebelumnya. Keempat, upacara pentahbisan diadakan di mana mandat Paus sama sekali tidak disebutkan seolah-olah tidak relevan, sementara surat persetujuan dibacakan oleh “Konferensi Uskup” Gereja Katolik Patriotik, yang juga tidak diakui oleh Roma.

Kasus terakhir menyangkut Uskup Ji Weizhong. PKT menginformasikan bahwa pada tanggal 19 Juli 2024, Ji telah terpilih sebagai uskup Keuskupan Lüliang. Sementara pada tanggal tersebut Keuskupan Lüliang belum ada.

PKT menginginkan agar keuskupan semacam itu dibuat sebagai bagian dari rencana PKT untuk mengurangi jumlah keuskupan Katolik Tiongkok dan menyesuaikannya dengan pembagian administratif Tiongkok.

“Pada tanggal 19 Juli 2024, bagi Vatikan, Lüliang masih menjadi bagian dari Keuskupan Fenyang. Tidak ada uskup Lüliang yang dapat dipilih secara sah karena tidak ada Keuskupan Lüliang,” tulis Bitter Winter.

Seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, terutama yang melibatkan uskup baru Shanghai, beberapa negosiasi di bawah meja seharusnya dilakukan dan pada tanggal 20 Januari 2025. 

Buletin resmi Takhta Suci mengumumkan bahwa “pada tanggal 28 Oktober 2024” Paus Fransiskus telah membubarkan Keuskupan kuno Fenyang, mendirikan Keuskupan baru Lüliang, dan mengangkat Pastor Ji Weizhong sebagai Uskup Lüliang.

“Pertanyaan menarik lainnya adalah mengapa, jika Paus telah mengambil keputusan untuk ‘meratifikasi’ keputusan PKT tentang keuskupan dan uskup pada tanggal 28 Oktober 2024, siaran pers terkait baru dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2025,” sambung Bitter Winter.

Jawabannya, menurut artikel itu lagi, adalah bahwa sangat mendesak untuk “melegitimasi” pentahbisan publik Uskup Ji Weizhong, yang terjadi tepat pada tanggal 20 Januari.

Seperti biasa, pada upacara pentahbisan tidak disebutkan persetujuan atau mandat Paus, sementara surat Konferensi Waligereja Tiongkok dibacakan, seolah-olah badan yang tidak diakui Vatikan ini adalah sumber legitimasi uskup dan bukan Paus. 

“Kesepakatan Vatikan-Tiongkok tahun 2018 tentang pengangkatan uskup terus berfungsi dengan cara yang agak aneh,” demikian Bitter Winter.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya