Berita

Pentahbisan Uskup Ji Weizhong pada tanggal 20 Januari./Bitter Winter dari Weibo

Dunia

Pengangkatan Uskup Ji Weizhong Dinilai Janggal

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sekali lagi, Partai Komunis Tiongkok (PKT) mengumumkan telah “memilih” seorang uskup tiga bulan sebelum Paus mengangkatnya. Mandat kepausan tidak disebutkan dalam upacara pentahbisan.

Menurut kesepakatan Vatikan-Tiongkok tahun 2018, yang diperbarui tahun 2024, PKT dan Takhta Suci harus menyetujui pengangkatan uskup Katolik baru, meskipun rincian kesepakatan tersebut dirahasiakan.

Bitter Winter mencatat sejumlah kejanggalan yang sedang berlangsung. 

Pertama, PKT “memilih” seorang uskup dan mengumumkan berita tersebut secara terbuka. Kedua, selama beberapa bulan tidak ada reaksi dari Takhta Suci, yang secara kuat menunjukkan bahwa Tahta Suci sebelumnya tidak diberi tahu tentang pemilihan tersebut.

Ketiga, setelah jeda selama berbulan-bulan, Paus “mengangkat” uskup yang pemilihannya telah diumumkan oleh PKT beberapa bulan sebelumnya. Keempat, upacara pentahbisan diadakan di mana mandat Paus sama sekali tidak disebutkan seolah-olah tidak relevan, sementara surat persetujuan dibacakan oleh “Konferensi Uskup” Gereja Katolik Patriotik, yang juga tidak diakui oleh Roma.

Kasus terakhir menyangkut Uskup Ji Weizhong. PKT menginformasikan bahwa pada tanggal 19 Juli 2024, Ji telah terpilih sebagai uskup Keuskupan Lüliang. Sementara pada tanggal tersebut Keuskupan Lüliang belum ada.

PKT menginginkan agar keuskupan semacam itu dibuat sebagai bagian dari rencana PKT untuk mengurangi jumlah keuskupan Katolik Tiongkok dan menyesuaikannya dengan pembagian administratif Tiongkok.

“Pada tanggal 19 Juli 2024, bagi Vatikan, Lüliang masih menjadi bagian dari Keuskupan Fenyang. Tidak ada uskup Lüliang yang dapat dipilih secara sah karena tidak ada Keuskupan Lüliang,” tulis Bitter Winter.

Seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, terutama yang melibatkan uskup baru Shanghai, beberapa negosiasi di bawah meja seharusnya dilakukan dan pada tanggal 20 Januari 2025. 

Buletin resmi Takhta Suci mengumumkan bahwa “pada tanggal 28 Oktober 2024” Paus Fransiskus telah membubarkan Keuskupan kuno Fenyang, mendirikan Keuskupan baru Lüliang, dan mengangkat Pastor Ji Weizhong sebagai Uskup Lüliang.

“Pertanyaan menarik lainnya adalah mengapa, jika Paus telah mengambil keputusan untuk ‘meratifikasi’ keputusan PKT tentang keuskupan dan uskup pada tanggal 28 Oktober 2024, siaran pers terkait baru dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2025,” sambung Bitter Winter.

Jawabannya, menurut artikel itu lagi, adalah bahwa sangat mendesak untuk “melegitimasi” pentahbisan publik Uskup Ji Weizhong, yang terjadi tepat pada tanggal 20 Januari.

Seperti biasa, pada upacara pentahbisan tidak disebutkan persetujuan atau mandat Paus, sementara surat Konferensi Waligereja Tiongkok dibacakan, seolah-olah badan yang tidak diakui Vatikan ini adalah sumber legitimasi uskup dan bukan Paus. 

“Kesepakatan Vatikan-Tiongkok tahun 2018 tentang pengangkatan uskup terus berfungsi dengan cara yang agak aneh,” demikian Bitter Winter.



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Polri Bungkam soal Isu AKBP Hendy Halangi Penangkapan Harun Masiku

Sabtu, 08 Februari 2025 | 01:10

Pesta Rakyat Bertabur Artis Ramaikan Malam Puncak HUT ke-17 Gerindra

Sabtu, 08 Februari 2025 | 00:55

Gak Ikut DPR, Polri Tegaskan yang Bisa Copot Kapolri Hanya Presiden

Sabtu, 08 Februari 2025 | 00:32

Saatnya Presiden Prabowo Sikat Menteri-menteri Keblinger

Sabtu, 08 Februari 2025 | 00:09

Resmi Berbadan Hukum, Iwakum Diharapkan Jadi Social Control Negara

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:51

Terbukti Langgar Etik, AKBP Bintoro Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:31

Bawaslu RI dan Provinsi Ikut Diadukan ke DKPP soal Pilgub Papua

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:11

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, BRI Terapkan Strategi Pengelolaan Piramida

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:06

Kabar Duka, Menteri ESDM Era SBY Meninggal Dunia

Jumat, 07 Februari 2025 | 22:22

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sumut, Minta Jokowi Ditangkap

Jumat, 07 Februari 2025 | 22:14

Selengkapnya