Berita

Pentahbisan Uskup Ji Weizhong pada tanggal 20 Januari./Bitter Winter dari Weibo

Dunia

Pengangkatan Uskup Ji Weizhong Dinilai Janggal

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sekali lagi, Partai Komunis Tiongkok (PKT) mengumumkan telah “memilih” seorang uskup tiga bulan sebelum Paus mengangkatnya. Mandat kepausan tidak disebutkan dalam upacara pentahbisan.

Menurut kesepakatan Vatikan-Tiongkok tahun 2018, yang diperbarui tahun 2024, PKT dan Takhta Suci harus menyetujui pengangkatan uskup Katolik baru, meskipun rincian kesepakatan tersebut dirahasiakan.

Bitter Winter mencatat sejumlah kejanggalan yang sedang berlangsung. 


Pertama, PKT “memilih” seorang uskup dan mengumumkan berita tersebut secara terbuka. Kedua, selama beberapa bulan tidak ada reaksi dari Takhta Suci, yang secara kuat menunjukkan bahwa Tahta Suci sebelumnya tidak diberi tahu tentang pemilihan tersebut.

Ketiga, setelah jeda selama berbulan-bulan, Paus “mengangkat” uskup yang pemilihannya telah diumumkan oleh PKT beberapa bulan sebelumnya. Keempat, upacara pentahbisan diadakan di mana mandat Paus sama sekali tidak disebutkan seolah-olah tidak relevan, sementara surat persetujuan dibacakan oleh “Konferensi Uskup” Gereja Katolik Patriotik, yang juga tidak diakui oleh Roma.

Kasus terakhir menyangkut Uskup Ji Weizhong. PKT menginformasikan bahwa pada tanggal 19 Juli 2024, Ji telah terpilih sebagai uskup Keuskupan Lüliang. Sementara pada tanggal tersebut Keuskupan Lüliang belum ada.

PKT menginginkan agar keuskupan semacam itu dibuat sebagai bagian dari rencana PKT untuk mengurangi jumlah keuskupan Katolik Tiongkok dan menyesuaikannya dengan pembagian administratif Tiongkok.

“Pada tanggal 19 Juli 2024, bagi Vatikan, Lüliang masih menjadi bagian dari Keuskupan Fenyang. Tidak ada uskup Lüliang yang dapat dipilih secara sah karena tidak ada Keuskupan Lüliang,” tulis Bitter Winter.

Seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, terutama yang melibatkan uskup baru Shanghai, beberapa negosiasi di bawah meja seharusnya dilakukan dan pada tanggal 20 Januari 2025. 

Buletin resmi Takhta Suci mengumumkan bahwa “pada tanggal 28 Oktober 2024” Paus Fransiskus telah membubarkan Keuskupan kuno Fenyang, mendirikan Keuskupan baru Lüliang, dan mengangkat Pastor Ji Weizhong sebagai Uskup Lüliang.

“Pertanyaan menarik lainnya adalah mengapa, jika Paus telah mengambil keputusan untuk ‘meratifikasi’ keputusan PKT tentang keuskupan dan uskup pada tanggal 28 Oktober 2024, siaran pers terkait baru dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2025,” sambung Bitter Winter.

Jawabannya, menurut artikel itu lagi, adalah bahwa sangat mendesak untuk “melegitimasi” pentahbisan publik Uskup Ji Weizhong, yang terjadi tepat pada tanggal 20 Januari.

Seperti biasa, pada upacara pentahbisan tidak disebutkan persetujuan atau mandat Paus, sementara surat Konferensi Waligereja Tiongkok dibacakan, seolah-olah badan yang tidak diakui Vatikan ini adalah sumber legitimasi uskup dan bukan Paus. 

“Kesepakatan Vatikan-Tiongkok tahun 2018 tentang pengangkatan uskup terus berfungsi dengan cara yang agak aneh,” demikian Bitter Winter.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya