Berita

Pentahbisan Uskup Ji Weizhong pada tanggal 20 Januari./Bitter Winter dari Weibo

Dunia

Pengangkatan Uskup Ji Weizhong Dinilai Janggal

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sekali lagi, Partai Komunis Tiongkok (PKT) mengumumkan telah “memilih” seorang uskup tiga bulan sebelum Paus mengangkatnya. Mandat kepausan tidak disebutkan dalam upacara pentahbisan.

Menurut kesepakatan Vatikan-Tiongkok tahun 2018, yang diperbarui tahun 2024, PKT dan Takhta Suci harus menyetujui pengangkatan uskup Katolik baru, meskipun rincian kesepakatan tersebut dirahasiakan.

Bitter Winter mencatat sejumlah kejanggalan yang sedang berlangsung. 


Pertama, PKT “memilih” seorang uskup dan mengumumkan berita tersebut secara terbuka. Kedua, selama beberapa bulan tidak ada reaksi dari Takhta Suci, yang secara kuat menunjukkan bahwa Tahta Suci sebelumnya tidak diberi tahu tentang pemilihan tersebut.

Ketiga, setelah jeda selama berbulan-bulan, Paus “mengangkat” uskup yang pemilihannya telah diumumkan oleh PKT beberapa bulan sebelumnya. Keempat, upacara pentahbisan diadakan di mana mandat Paus sama sekali tidak disebutkan seolah-olah tidak relevan, sementara surat persetujuan dibacakan oleh “Konferensi Uskup” Gereja Katolik Patriotik, yang juga tidak diakui oleh Roma.

Kasus terakhir menyangkut Uskup Ji Weizhong. PKT menginformasikan bahwa pada tanggal 19 Juli 2024, Ji telah terpilih sebagai uskup Keuskupan Lüliang. Sementara pada tanggal tersebut Keuskupan Lüliang belum ada.

PKT menginginkan agar keuskupan semacam itu dibuat sebagai bagian dari rencana PKT untuk mengurangi jumlah keuskupan Katolik Tiongkok dan menyesuaikannya dengan pembagian administratif Tiongkok.

“Pada tanggal 19 Juli 2024, bagi Vatikan, Lüliang masih menjadi bagian dari Keuskupan Fenyang. Tidak ada uskup Lüliang yang dapat dipilih secara sah karena tidak ada Keuskupan Lüliang,” tulis Bitter Winter.

Seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, terutama yang melibatkan uskup baru Shanghai, beberapa negosiasi di bawah meja seharusnya dilakukan dan pada tanggal 20 Januari 2025. 

Buletin resmi Takhta Suci mengumumkan bahwa “pada tanggal 28 Oktober 2024” Paus Fransiskus telah membubarkan Keuskupan kuno Fenyang, mendirikan Keuskupan baru Lüliang, dan mengangkat Pastor Ji Weizhong sebagai Uskup Lüliang.

“Pertanyaan menarik lainnya adalah mengapa, jika Paus telah mengambil keputusan untuk ‘meratifikasi’ keputusan PKT tentang keuskupan dan uskup pada tanggal 28 Oktober 2024, siaran pers terkait baru dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2025,” sambung Bitter Winter.

Jawabannya, menurut artikel itu lagi, adalah bahwa sangat mendesak untuk “melegitimasi” pentahbisan publik Uskup Ji Weizhong, yang terjadi tepat pada tanggal 20 Januari.

Seperti biasa, pada upacara pentahbisan tidak disebutkan persetujuan atau mandat Paus, sementara surat Konferensi Waligereja Tiongkok dibacakan, seolah-olah badan yang tidak diakui Vatikan ini adalah sumber legitimasi uskup dan bukan Paus. 

“Kesepakatan Vatikan-Tiongkok tahun 2018 tentang pengangkatan uskup terus berfungsi dengan cara yang agak aneh,” demikian Bitter Winter.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya