Berita

Pentahbisan Uskup Ji Weizhong pada tanggal 20 Januari./Bitter Winter dari Weibo

Dunia

Pengangkatan Uskup Ji Weizhong Dinilai Janggal

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sekali lagi, Partai Komunis Tiongkok (PKT) mengumumkan telah “memilih” seorang uskup tiga bulan sebelum Paus mengangkatnya. Mandat kepausan tidak disebutkan dalam upacara pentahbisan.

Menurut kesepakatan Vatikan-Tiongkok tahun 2018, yang diperbarui tahun 2024, PKT dan Takhta Suci harus menyetujui pengangkatan uskup Katolik baru, meskipun rincian kesepakatan tersebut dirahasiakan.

Bitter Winter mencatat sejumlah kejanggalan yang sedang berlangsung. 


Pertama, PKT “memilih” seorang uskup dan mengumumkan berita tersebut secara terbuka. Kedua, selama beberapa bulan tidak ada reaksi dari Takhta Suci, yang secara kuat menunjukkan bahwa Tahta Suci sebelumnya tidak diberi tahu tentang pemilihan tersebut.

Ketiga, setelah jeda selama berbulan-bulan, Paus “mengangkat” uskup yang pemilihannya telah diumumkan oleh PKT beberapa bulan sebelumnya. Keempat, upacara pentahbisan diadakan di mana mandat Paus sama sekali tidak disebutkan seolah-olah tidak relevan, sementara surat persetujuan dibacakan oleh “Konferensi Uskup” Gereja Katolik Patriotik, yang juga tidak diakui oleh Roma.

Kasus terakhir menyangkut Uskup Ji Weizhong. PKT menginformasikan bahwa pada tanggal 19 Juli 2024, Ji telah terpilih sebagai uskup Keuskupan Lüliang. Sementara pada tanggal tersebut Keuskupan Lüliang belum ada.

PKT menginginkan agar keuskupan semacam itu dibuat sebagai bagian dari rencana PKT untuk mengurangi jumlah keuskupan Katolik Tiongkok dan menyesuaikannya dengan pembagian administratif Tiongkok.

“Pada tanggal 19 Juli 2024, bagi Vatikan, Lüliang masih menjadi bagian dari Keuskupan Fenyang. Tidak ada uskup Lüliang yang dapat dipilih secara sah karena tidak ada Keuskupan Lüliang,” tulis Bitter Winter.

Seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, terutama yang melibatkan uskup baru Shanghai, beberapa negosiasi di bawah meja seharusnya dilakukan dan pada tanggal 20 Januari 2025. 

Buletin resmi Takhta Suci mengumumkan bahwa “pada tanggal 28 Oktober 2024” Paus Fransiskus telah membubarkan Keuskupan kuno Fenyang, mendirikan Keuskupan baru Lüliang, dan mengangkat Pastor Ji Weizhong sebagai Uskup Lüliang.

“Pertanyaan menarik lainnya adalah mengapa, jika Paus telah mengambil keputusan untuk ‘meratifikasi’ keputusan PKT tentang keuskupan dan uskup pada tanggal 28 Oktober 2024, siaran pers terkait baru dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2025,” sambung Bitter Winter.

Jawabannya, menurut artikel itu lagi, adalah bahwa sangat mendesak untuk “melegitimasi” pentahbisan publik Uskup Ji Weizhong, yang terjadi tepat pada tanggal 20 Januari.

Seperti biasa, pada upacara pentahbisan tidak disebutkan persetujuan atau mandat Paus, sementara surat Konferensi Waligereja Tiongkok dibacakan, seolah-olah badan yang tidak diakui Vatikan ini adalah sumber legitimasi uskup dan bukan Paus. 

“Kesepakatan Vatikan-Tiongkok tahun 2018 tentang pengangkatan uskup terus berfungsi dengan cara yang agak aneh,” demikian Bitter Winter.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya