Berita

Gedung Kejaksaan Agung RI/Net

Politik

Poin Revisi UU Kejaksaan Harus Dikaji Ulang

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi UU 11/2021 tentang Kejaksaan dikhawatirkan bisa memicu penyalahgunaan kekuasaan jaksa.

Praktisi hukum dan politik Bambang Riyanto mengatakan, ada beberapa pasal dalam revisi UU Kejaksaan yang perlu dikaji ulang agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang jaksa.

"Ada beberapa item yang harus dikaji ulang, yaitu Pasal 8 ayat 5, Pasal 11 A ayat 2, Pasal 30 B huruf b, dan Pasal 30 B huruf e," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Februari 2025.


Pasal 8 ayat 5 berisi tentang pemeriksaan jaksa atas izin Jaksa Agung. Pasal ini dinilai berpotensi menimbulkan independensi dan akuntabilitas jaksa. Kemudian Pasal 11 A ayat 2 menyangkut soal rangkap jabatan. Pasal ini dianggap perlu dikaji untuk mencegah konflik kepentingan.

Lalu Pasal 30 B huruf b berkaitan dengan upaya menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, dan Pasal 30 B huruf e berkaitan dengan pengawasan multimedia.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum UIN Walisongo, Achmad Gunaryo berpandangan bahwa kewenangan Jaksa wajib diawasi agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.

"Ingat bahwa perilaku hukum diukur dari 3 hal, yaitu budaya hukum, struktur hukum, substansi hukum. Mari kita coba perbaiki semuanya," tambah Achmad Gunaryo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya