Berita

Gedung Kejaksaan Agung RI/Net

Politik

Poin Revisi UU Kejaksaan Harus Dikaji Ulang

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi UU 11/2021 tentang Kejaksaan dikhawatirkan bisa memicu penyalahgunaan kekuasaan jaksa.

Praktisi hukum dan politik Bambang Riyanto mengatakan, ada beberapa pasal dalam revisi UU Kejaksaan yang perlu dikaji ulang agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang jaksa.

"Ada beberapa item yang harus dikaji ulang, yaitu Pasal 8 ayat 5, Pasal 11 A ayat 2, Pasal 30 B huruf b, dan Pasal 30 B huruf e," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Februari 2025.


Pasal 8 ayat 5 berisi tentang pemeriksaan jaksa atas izin Jaksa Agung. Pasal ini dinilai berpotensi menimbulkan independensi dan akuntabilitas jaksa. Kemudian Pasal 11 A ayat 2 menyangkut soal rangkap jabatan. Pasal ini dianggap perlu dikaji untuk mencegah konflik kepentingan.

Lalu Pasal 30 B huruf b berkaitan dengan upaya menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, dan Pasal 30 B huruf e berkaitan dengan pengawasan multimedia.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum UIN Walisongo, Achmad Gunaryo berpandangan bahwa kewenangan Jaksa wajib diawasi agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.

"Ingat bahwa perilaku hukum diukur dari 3 hal, yaitu budaya hukum, struktur hukum, substansi hukum. Mari kita coba perbaiki semuanya," tambah Achmad Gunaryo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya