Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Ricuh Razman Vs Hotman Paris Degradasi Marwah Pengadilan

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Agung (MA) diminta mengambil langkah tegas terkait kericuhan dalam sidang kasus pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis kemarin, 6 Februari 2025.

Pasalnya, insiden kericuhan tersebut telah jelas-jelas merusak kesakralan lembaga peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menegaskan, Mahkamah Agung harus bisa menjaga marwah lembaga peradilan.

"Kenapa? Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini, adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau di akhirat kan Tuhan, di bumi yang menentukan adalah Hakim," tegas Rudianto kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 7 Februari 2025. 

Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini pun menduga ada sikap tidak adil yang dilakukan hakim dalam sidang tersebut, yang membuat kericuhan terjadi. 

"Contoh, terjadi perdebatan sidangnya dibuka atau tertutup. Ya kan harusnya kalau itu tindak pidana yang bukan kesusilaan, itu harusnya dibuka saja," terangnya.

"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim," imbuh Rudianto. 

Sebagai anggota DPR yang bermitra dengan kekuasaan yudikatif, Rudianto pun meminta MA untuk mengambil langkah tegas terhadap kericuhan sidang tersebut.

"Makanya harus pimpinan Mahkamah Agung, dalam hal ini Ketua Mahkamah Agung Pak Sunarto, harusnya mengambil langkah-langkah tegas. Langkah-langkah yang bisa menjaga marwah, kewibawaan, kehormatan pengadilan," pungkasnya.

Populer

Rektor UGM Ditantang Pamerkan Ijazah Jokowi

Selasa, 18 Maret 2025 | 04:53

Indonesia Dibayangi Utang Rp10 Ribu Triliun, Ekonom Desak Sri Mulyani Mundur

Jumat, 14 Maret 2025 | 12:40

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ijazah Palsu Jokowi Bisa Terungkap dalam Hitungan Detik

Jumat, 21 Maret 2025 | 00:23

Masyarakat Jepang Ramai-ramai Masuk Islam

Jumat, 21 Maret 2025 | 00:12

KPK Didesak Segera Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Gubernur Sumsel Herman Deru

Senin, 17 Maret 2025 | 14:09

Wamenaker Bohongi Publik terkait Sritex

Rabu, 19 Maret 2025 | 23:35

UPDATE

Apel PAM Lebaran 2025, Jasa Raharja Siagakan Personel Hadapi Arus Mudik dan Balik

Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:54

Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Jalur Mudik, Ini Jadwalnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:35

Menko Airlangga Ungkap Masih Banyak Warga Tak Punya Rekening Bank

Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:28

Ramadan Under The Dome, Langkah Awal Kegiatan keislaman di PIK 2

Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:31

Dewan Adat Bamus Betawi Santuni 1.000 Anak Yatim

Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:21

Komisi I: Intimidasi pada Pers Tak Boleh Ditolerir!

Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:13

Ingatkan Polisi, Legislator PKB: Tindakan Represif pada Demonstrasi Akan Memperburuk Situasi

Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:57

HMI dan TNI Punya Hubungan Erat Membangun Bangsa

Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:51

Menteri Urusan Anak Islandia Mundur Usai Skandal Hubungan dengan Remaja Terungkap

Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:52

BRI Jamin Keandalan E-Channel untuk Mudahkan Transaksi Nasabah Saat Lebaran

Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:14

Selengkapnya