Berita

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyegel sembilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) illegal/RMOLJabar

Nusantara

9 TPA Ilegal di Kabupaten Bekasi Disegel

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyegel sembilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang tersebar di lima kecamatan pada Kamis 6 Februari 2025.

Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Ketua Tim Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bekasi, Nurdin mengatakan, Sembilan lokasi TPA ilegal yang disegel antara lain di Tambun Utara, Babelan, Tambun Selatan, Cibitung, Setu, dan Cikarang Utara.


"Ya, ada beberapa titik, seperti di Tambun Utara satu titik, Babelan dua titik, Tambun Selatan satu titik, Cibitung dua titik, Setu dua titik, dan Cikarang Utara satu titik. Sampahnya mayoritas sampah rumah tangga," kata Nurdin dikutip dari RMOLJabar.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan terus berkolaborasi dengan komunitas lingkungan dan masyarakat, seperti Bank Sampah, dalam upaya sosialisasi serta pembinaan terhadap pengelola TPA ilegal yang telah disegel.

"Kami akan melakukan pembinaan agar mereka dapat mengelola sampah dengan lebih baik. Itu langkah awalnya," kata Nurdin.

Meski begitu, Nurdin menambahkan, dalam penyegelan tersebut ditemukan indikasi unsur premanisme yang memungkinkan TPA ilegal tetap beroperasi.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya