Berita

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyegel sembilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) illegal/RMOLJabar

Nusantara

9 TPA Ilegal di Kabupaten Bekasi Disegel

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyegel sembilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang tersebar di lima kecamatan pada Kamis 6 Februari 2025.

Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Ketua Tim Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bekasi, Nurdin mengatakan, Sembilan lokasi TPA ilegal yang disegel antara lain di Tambun Utara, Babelan, Tambun Selatan, Cibitung, Setu, dan Cikarang Utara.


"Ya, ada beberapa titik, seperti di Tambun Utara satu titik, Babelan dua titik, Tambun Selatan satu titik, Cibitung dua titik, Setu dua titik, dan Cikarang Utara satu titik. Sampahnya mayoritas sampah rumah tangga," kata Nurdin dikutip dari RMOLJabar.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan terus berkolaborasi dengan komunitas lingkungan dan masyarakat, seperti Bank Sampah, dalam upaya sosialisasi serta pembinaan terhadap pengelola TPA ilegal yang telah disegel.

"Kami akan melakukan pembinaan agar mereka dapat mengelola sampah dengan lebih baik. Itu langkah awalnya," kata Nurdin.

Meski begitu, Nurdin menambahkan, dalam penyegelan tersebut ditemukan indikasi unsur premanisme yang memungkinkan TPA ilegal tetap beroperasi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya