Berita

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyegel sembilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) illegal/RMOLJabar

Nusantara

9 TPA Ilegal di Kabupaten Bekasi Disegel

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyegel sembilan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang tersebar di lima kecamatan pada Kamis 6 Februari 2025.

Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Ketua Tim Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bekasi, Nurdin mengatakan, Sembilan lokasi TPA ilegal yang disegel antara lain di Tambun Utara, Babelan, Tambun Selatan, Cibitung, Setu, dan Cikarang Utara.


"Ya, ada beberapa titik, seperti di Tambun Utara satu titik, Babelan dua titik, Tambun Selatan satu titik, Cibitung dua titik, Setu dua titik, dan Cikarang Utara satu titik. Sampahnya mayoritas sampah rumah tangga," kata Nurdin dikutip dari RMOLJabar.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan terus berkolaborasi dengan komunitas lingkungan dan masyarakat, seperti Bank Sampah, dalam upaya sosialisasi serta pembinaan terhadap pengelola TPA ilegal yang telah disegel.

"Kami akan melakukan pembinaan agar mereka dapat mengelola sampah dengan lebih baik. Itu langkah awalnya," kata Nurdin.

Meski begitu, Nurdin menambahkan, dalam penyegelan tersebut ditemukan indikasi unsur premanisme yang memungkinkan TPA ilegal tetap beroperasi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya