Berita

Jaringan Nasional Prabowo-Gibran (Jarnas)/Ist

Nusantara

Ketum Jarnas Prabowo-Gibran:

Bersihkan Mafia LPG 3 Kg!

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mewajibkan penjualan LPG 3 kg melalui pangkalan mulai 1 Februari 2025 perlu didukung.

Ketua Umum Jaringan Nasional Prabowo-Gibran (Jarnas), Nasarudin mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan memberantas mafia gas yang selama ini memainkan harga serta volume distribusi.

"Kita harus mendukung langkah berani ini," kata  Nasarudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis 6 Februari 2025.


Nasarudin menilai Menteri ESDM sedang membantu rakyat kecil agar subsidi LPG 3 kg benar-benar sampai ke mereka, bukan ke tangan para spekulan. 

Ketua Umum MKGR Riau ini menyoroti permainan harga yang dilakukan mafia gas, di mana LPG 3 kg yang seharusnya dijual Rp18.000-Rp19.000 per tabung malah dipatok hingga Rp36.000.

"Bayangkan, pemerintah sudah menggelontorkan Rp87 triliun per tahun untuk subsidi LPG. Tapi karena ulah oknum-oknum ini, rakyat tetap harus membeli dengan harga mahal. Ini jelas kejahatan yang harus dihentikan," kata Nasarudin.

Menurut Nasarudin, kebijakan ini juga bertujuan menertibkan rantai distribusi agar lebih transparan. 

Sebabnya. selama ini LPG 3 kg disuplai dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer. 

"Sayangnya, di tangan pengecer, harga sering tidak terkendali," kata Nasarudin.

Sejalan dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan pengecer tetap menjual LPG 3 kg guna menjaga stabilitas pasokan di pasar, tetapi dengan mekanisme yang lebih terkontrol.

Jarnas Prabowo-Gibran menilai revisi kebijakan ini bukan karena kesalahan perencanaan, melainkan bagian dari proses transisi menuju sistem distribusi yang lebih baik.

"Pemerintah sedang menata agar subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Selama ini, harga seharusnya hanya Rp12.750 per tabung, tapi faktanya rakyat harus membayar lebih mahal. Ini yang sedang dibereskan," kata Nasarudin.

Selain memastikan harga tetap terkendali, ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan melindungi penerima subsidi agar benar-benar mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang telah ditetapkan.

"Saya pribadi setuju dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil yang mendorong pengecer untuk mendaftarkan diri secara resmi agar dapat menjual LPG 3 kg. Dengan begitu, harga dan distribusinya bisa lebih diawasi," pungkas Nasarudin.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya