Berita

Jaringan Nasional Prabowo-Gibran (Jarnas)/Ist

Nusantara

Ketum Jarnas Prabowo-Gibran:

Bersihkan Mafia LPG 3 Kg!

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mewajibkan penjualan LPG 3 kg melalui pangkalan mulai 1 Februari 2025 perlu didukung.

Ketua Umum Jaringan Nasional Prabowo-Gibran (Jarnas), Nasarudin mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan memberantas mafia gas yang selama ini memainkan harga serta volume distribusi.

"Kita harus mendukung langkah berani ini," kata  Nasarudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis 6 Februari 2025.


Nasarudin menilai Menteri ESDM sedang membantu rakyat kecil agar subsidi LPG 3 kg benar-benar sampai ke mereka, bukan ke tangan para spekulan. 

Ketua Umum MKGR Riau ini menyoroti permainan harga yang dilakukan mafia gas, di mana LPG 3 kg yang seharusnya dijual Rp18.000-Rp19.000 per tabung malah dipatok hingga Rp36.000.

"Bayangkan, pemerintah sudah menggelontorkan Rp87 triliun per tahun untuk subsidi LPG. Tapi karena ulah oknum-oknum ini, rakyat tetap harus membeli dengan harga mahal. Ini jelas kejahatan yang harus dihentikan," kata Nasarudin.

Menurut Nasarudin, kebijakan ini juga bertujuan menertibkan rantai distribusi agar lebih transparan. 

Sebabnya. selama ini LPG 3 kg disuplai dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer. 

"Sayangnya, di tangan pengecer, harga sering tidak terkendali," kata Nasarudin.

Sejalan dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan pengecer tetap menjual LPG 3 kg guna menjaga stabilitas pasokan di pasar, tetapi dengan mekanisme yang lebih terkontrol.

Jarnas Prabowo-Gibran menilai revisi kebijakan ini bukan karena kesalahan perencanaan, melainkan bagian dari proses transisi menuju sistem distribusi yang lebih baik.

"Pemerintah sedang menata agar subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Selama ini, harga seharusnya hanya Rp12.750 per tabung, tapi faktanya rakyat harus membayar lebih mahal. Ini yang sedang dibereskan," kata Nasarudin.

Selain memastikan harga tetap terkendali, ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan melindungi penerima subsidi agar benar-benar mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang telah ditetapkan.

"Saya pribadi setuju dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil yang mendorong pengecer untuk mendaftarkan diri secara resmi agar dapat menjual LPG 3 kg. Dengan begitu, harga dan distribusinya bisa lebih diawasi," pungkas Nasarudin.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya