Berita

Jaringan Nasional Prabowo-Gibran (Jarnas)/Ist

Nusantara

Ketum Jarnas Prabowo-Gibran:

Bersihkan Mafia LPG 3 Kg!

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mewajibkan penjualan LPG 3 kg melalui pangkalan mulai 1 Februari 2025 perlu didukung.

Ketua Umum Jaringan Nasional Prabowo-Gibran (Jarnas), Nasarudin mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan memberantas mafia gas yang selama ini memainkan harga serta volume distribusi.

"Kita harus mendukung langkah berani ini," kata  Nasarudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis 6 Februari 2025.


Nasarudin menilai Menteri ESDM sedang membantu rakyat kecil agar subsidi LPG 3 kg benar-benar sampai ke mereka, bukan ke tangan para spekulan. 

Ketua Umum MKGR Riau ini menyoroti permainan harga yang dilakukan mafia gas, di mana LPG 3 kg yang seharusnya dijual Rp18.000-Rp19.000 per tabung malah dipatok hingga Rp36.000.

"Bayangkan, pemerintah sudah menggelontorkan Rp87 triliun per tahun untuk subsidi LPG. Tapi karena ulah oknum-oknum ini, rakyat tetap harus membeli dengan harga mahal. Ini jelas kejahatan yang harus dihentikan," kata Nasarudin.

Menurut Nasarudin, kebijakan ini juga bertujuan menertibkan rantai distribusi agar lebih transparan. 

Sebabnya. selama ini LPG 3 kg disuplai dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer. 

"Sayangnya, di tangan pengecer, harga sering tidak terkendali," kata Nasarudin.

Sejalan dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan pengecer tetap menjual LPG 3 kg guna menjaga stabilitas pasokan di pasar, tetapi dengan mekanisme yang lebih terkontrol.

Jarnas Prabowo-Gibran menilai revisi kebijakan ini bukan karena kesalahan perencanaan, melainkan bagian dari proses transisi menuju sistem distribusi yang lebih baik.

"Pemerintah sedang menata agar subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Selama ini, harga seharusnya hanya Rp12.750 per tabung, tapi faktanya rakyat harus membayar lebih mahal. Ini yang sedang dibereskan," kata Nasarudin.

Selain memastikan harga tetap terkendali, ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan melindungi penerima subsidi agar benar-benar mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang telah ditetapkan.

"Saya pribadi setuju dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil yang mendorong pengecer untuk mendaftarkan diri secara resmi agar dapat menjual LPG 3 kg. Dengan begitu, harga dan distribusinya bisa lebih diawasi," pungkas Nasarudin.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya