Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto/Ist

Politik

RUU BUMN Resmi Disahkan, Firnando Ganinduto: Daya Saing BUMN Akan Semakin Optimal

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna pada, Selasa, 4 Februari 2025.

Merespons hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mengaku bersyukur karena proses revisi UU BUMN dapat berjalan dengan baik, mulai dari pembahasan hingga pengesahan.

"Alhamdulillah seluruh fraksi telah menerima RUU BUMN menjadi undang-undang. Tentu ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang sebelumnya kita ketahui bahwa revisi UU BUMN tersebut sudah dibahas bertahun-tahun," ucap anggota panitia kerja (Panja) RUU BUMN itu kepada awak media, Kamis, 6 Februari 2025.


Terdapat delapan fraksi yang menyetujui ketentuan tersebut. Di antaranya Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, serta Fraksi PKS.
Firnando menegaskan, dengan adanya UU BUMN ke depan diharapkan seluruh BUMN lebih maksimal lagi dalam menjalankan program-program bisnisnya.

"Melalui UU BUMN ini kami berharap daya saing BUMN juga akan lebih optimal lagi," kata Firnando.
Firnando juga menegaskan, seluruh proses RUU BUMN telah dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari perencanaan, pembahasan, persetujuan, pengesahan, hingga pengundangan.

"Melibatkan partisipasi publik, bahkan ada lima profesor yang kita undang untuk memberikan saran dan masukan terkait RUU BUMN. Adapun lima Profesor yang kami undang di antaranya adalah Prof. Dr. Yetty komalasari Dewi dari Universitas Indonesia (UI), Prof.Dr.Drs. Paripurna P. Sugarda dari FH UGM, Prof.Didik J. Rachbini dari (FEB UI ), Dr.Yuli Indrawati dari (FH-UI) dan Dr. Toto Pranoto sebagai Senior Consultant, Lembaga Management FEB UI," ungkap Firnando.

Mengenai badan baru yang masuk dalam UU BUMN yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara), Firnando menjelaskan, badan tersebut didesign guna mengkonsolidasikan dividen dari seluruh BUMN.

"BPI Danantara bertugas mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi dari seluruh BUMN. Badan ini juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden nantinya," ungkap Firnando.

Panja RUU BUMN telah menyetujui sebanyak 2.382 daftar inventaris masalah (DIM) tetap atau sama dengan UU BUMN sebelumnya, dan 11 DIM perubahan. Setelah pengesahan undang-undang tersebut, tinggal menunggu teken dari Presiden Prabowo Subianto.

"Tinggal ditandatangani Presiden," imbuh Firnando.

Diketahui, pengesahan revisi UU BUMN berlangsung melalui pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada, Selasa , 4 Februari 2025.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya