Berita

Sudirman Said/Ist

Politik

Sudirman Said Sentil DPR: Kembalikan Kewarasan Bernegara!

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah DPR membuat aturan bisa mencopot pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ditetapkan dalam rapat paripurna dikritik mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia 2014–2016, Sudirman Said.

Hal ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). 

Lewat revisi tersebut, DPR akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pejabat negara yang mereka pilih. Aturan itu tertuang dalam pasal 228A ayat (2).


Menurut Sudirman Said, sudah waktunya pemerintah memikirkan amandemen konstitusi secara terencana dan sistematis. Kekacauan praktik tata negara seperti yang dilakukan DPR ini harus diluruskan.

"DPR lembaga legislatif makin masuk ke ranah eksekutif, mau cawe-cawe angkat-pecat pejabat publik," kata Sudirman lewat akun X miliknya, Kamis 6 Februari 2025.

Selain menyentil DPR, Sudirman juga menyinggung lembaga lainnya yang dinilai salah urus. Seperti BPK sebagai lembaga audit tertinggi bukannya dipimpin orang terpercaya, tetapi diurus politisi.

Lalu polisi bukannya melindungi dan melayani, malah menjelma menjadi Parcok alias partai cokelat yang dimanfaatkan sebagai alat pemenangan politik.

"Lalu hukum tak berfungsi menjaga rasa adil, tapi jadi alat pukul lawan politik, MK diperkosa jadi Mahkamah Keluarga, jauh dari peran sebagai the guardian of constitution," ungkap Sudirman.

Serta otonomi yang memberi ruang tumbuh bagi daerah, dihancurkan oleh keserakahan resentralisasi dan praktik state-corporate crime tak mungkin menghasilkan ekonomi dan bisnis yang sehat dan kuat.

"Kembalikan kewarasan bernegara, jangan pernah lelah mencintai Indonesia," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya