Berita

Sudirman Said/Ist

Politik

Sudirman Said Sentil DPR: Kembalikan Kewarasan Bernegara!

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah DPR membuat aturan bisa mencopot pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ditetapkan dalam rapat paripurna dikritik mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia 2014–2016, Sudirman Said.

Hal ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). 

Lewat revisi tersebut, DPR akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pejabat negara yang mereka pilih. Aturan itu tertuang dalam pasal 228A ayat (2).


Menurut Sudirman Said, sudah waktunya pemerintah memikirkan amandemen konstitusi secara terencana dan sistematis. Kekacauan praktik tata negara seperti yang dilakukan DPR ini harus diluruskan.

"DPR lembaga legislatif makin masuk ke ranah eksekutif, mau cawe-cawe angkat-pecat pejabat publik," kata Sudirman lewat akun X miliknya, Kamis 6 Februari 2025.

Selain menyentil DPR, Sudirman juga menyinggung lembaga lainnya yang dinilai salah urus. Seperti BPK sebagai lembaga audit tertinggi bukannya dipimpin orang terpercaya, tetapi diurus politisi.

Lalu polisi bukannya melindungi dan melayani, malah menjelma menjadi Parcok alias partai cokelat yang dimanfaatkan sebagai alat pemenangan politik.

"Lalu hukum tak berfungsi menjaga rasa adil, tapi jadi alat pukul lawan politik, MK diperkosa jadi Mahkamah Keluarga, jauh dari peran sebagai the guardian of constitution," ungkap Sudirman.

Serta otonomi yang memberi ruang tumbuh bagi daerah, dihancurkan oleh keserakahan resentralisasi dan praktik state-corporate crime tak mungkin menghasilkan ekonomi dan bisnis yang sehat dan kuat.

"Kembalikan kewarasan bernegara, jangan pernah lelah mencintai Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya