Berita

Sudirman Said/Ist

Politik

Sudirman Said Sentil DPR: Kembalikan Kewarasan Bernegara!

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah DPR membuat aturan bisa mencopot pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ditetapkan dalam rapat paripurna dikritik mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia 2014–2016, Sudirman Said.

Hal ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). 

Lewat revisi tersebut, DPR akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pejabat negara yang mereka pilih. Aturan itu tertuang dalam pasal 228A ayat (2).


Menurut Sudirman Said, sudah waktunya pemerintah memikirkan amandemen konstitusi secara terencana dan sistematis. Kekacauan praktik tata negara seperti yang dilakukan DPR ini harus diluruskan.

"DPR lembaga legislatif makin masuk ke ranah eksekutif, mau cawe-cawe angkat-pecat pejabat publik," kata Sudirman lewat akun X miliknya, Kamis 6 Februari 2025.

Selain menyentil DPR, Sudirman juga menyinggung lembaga lainnya yang dinilai salah urus. Seperti BPK sebagai lembaga audit tertinggi bukannya dipimpin orang terpercaya, tetapi diurus politisi.

Lalu polisi bukannya melindungi dan melayani, malah menjelma menjadi Parcok alias partai cokelat yang dimanfaatkan sebagai alat pemenangan politik.

"Lalu hukum tak berfungsi menjaga rasa adil, tapi jadi alat pukul lawan politik, MK diperkosa jadi Mahkamah Keluarga, jauh dari peran sebagai the guardian of constitution," ungkap Sudirman.

Serta otonomi yang memberi ruang tumbuh bagi daerah, dihancurkan oleh keserakahan resentralisasi dan praktik state-corporate crime tak mungkin menghasilkan ekonomi dan bisnis yang sehat dan kuat.

"Kembalikan kewarasan bernegara, jangan pernah lelah mencintai Indonesia," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya