Berita

Gedung Danantara (Foto: CNBC Indonesia)

Publika

Tantangan Danantara Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bagi Perumahan Karyawan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 10:55 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TIDAK banyak informasi yang utuh tentang pengelolaan dana pensiun BUMN. Namun dapat dipastikan bahwa dana pensiun BUMN seluruhnya sangat besar. Seluruh dana tersebut selama ini dikelola oleh masing-masing BUMN melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). 

Secara hitungan kasar seluruh karyawan BUMN mencapai 1,6 juta orang. Dengan gaji rata rata 10 juta per bulan maka dana pensiun BUMN yang terkumpul setiap tahun mencapai 12 juta per orang. Sehingga dana pensiun BUMN secara keselulrihan selama usia kerja karyawan BUMN 25 tahun adalah sekitar 300 triliun rupiah. Ini adalah kekuatan yang sangat besar bagi pendanaan pembangunan nasional. 

Secara prinsip pengelolaan dana pensiun BUMN adalah nirlaba. Dana ini dapat diinvestasikan untuk investasi dalam rangka mencari laba, namun seluruh keuntungannya harus dikembalikan kepada karyawan BUMN. 


Selama ini banyak sekali kasus korupsi dana pensiun BUMN. Penanganan kasus dana pensiun BUMN belum terlihat kejelasannya. Ditambah lagi tidak tampak kemajuan yang berarti dalam pemanfaatan dana pensiun bagi pembangunan nasional khususnya bagi kesejahteraan karyawan BUMN, keamanan hari tua, dan tempat tinggal atau perumahan yang layak di masa tua. Masih banyak eks karyawan BUMN yang tidak dapat memiliki rumah di masa tua. 

<>Keuntungan Dana Pensiun Bagi Perumahan Karyawan

Dengan kekuatan dana Pensiun BUMN yang tidak kurang dari 300 triliun rupiah maka sebanyak 1,6 juta karyawan BUMN seluruhnya dapat memiliki rumah yang layak huni. Perlu diingat bahwa pengelolaan dana pensiun sama sekali tidak akan mengurangi dana pensiun karyawan di hari tua mereka atau tidak akan keuntungan yang diterima karyawan hasil pengelolaan dana pensiun tersebut. 

Karyawan sebetulnya dapat menerima keuntungan ganda yakni mendapatkan rumah dan mendapatkan hasil pengelolaan dana pensiun. Syaratnya semua harus dilakukan secara digital, akuntabel dan transparan. Laporan pengelolaan dana pensiun terhubung langsung dengan lepada karyawan. 

Keuntungan hasil kelola dana pensiun setiap tahun dengan imbal hasil 5% dari 300 triliun rupiah dana pensiun yang terakumulasi maka akan mencapai 15 triliun rupiah setahun. Jika sebanyak 10 triliun rupiah diinvestasikan bagi pengembangan rumah karyawan maka bisa membangun 40 ribu rumah seharga 200 juta dalam  setahun. 

Jika dana pensiun yang terakumulasi senilai 300 triliun digunakan separuh saja sebagai pembiayaan perumahan maka setahun Danantara sebagai pengelola dana pensiun dapat membiayai sedikitnya 300 ribu rumah seharga 500 juta dalam setahun. Dalam lima tahun ke depan berarti ada 2,5 juta rumah yang terbangun hanya dari penempatan separuh dana pensiun BUMN. 

Jadi pekerjaan Danantara sebagai lembaga penyedia dana murah bagi pengembangan perumahan dalam program 3 juta rumah oleh pemerintah melalui kementerian Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman sebetulnya adalah langkah yang mudah. 

Masalahnya sekarang adalah  bagaimana Danantara merapikan pengelolaan dana pensiun tersebut dan memastikan koordinasi yang baik dengan kementerian yang bertanggung jawab atas program ini. Jadi cari uang untuk pendanaan perumahan tidak usah jauh jauh. Asal koornisai yang baik, tinggalkan ego sektoral masing masing kementerian dan lembaga. Koordinasi yang bagus dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

Hal yang lebih mulia nantinya adalah dana pensiun BUMN dapat juga digunakan untuk mendukung pendanaan perumahan sektor lain non BUMN melalui KPR, seperti perumahan untuk buruh sektor informal, wartawan dan juga para aktivis atau juga mahasiswa dari kampung kampung. Jadi besar sekali kemampuan dana pensiun jika Danantara mengelola secara terbuka, transparan dan akuntabel, serttatepat sasaran. Ok gaes!

*Penulis adalah direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya