Berita

Gedung Danantara (Foto: CNBC Indonesia)

Publika

Tantangan Danantara Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bagi Perumahan Karyawan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 10:55 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TIDAK banyak informasi yang utuh tentang pengelolaan dana pensiun BUMN. Namun dapat dipastikan bahwa dana pensiun BUMN seluruhnya sangat besar. Seluruh dana tersebut selama ini dikelola oleh masing-masing BUMN melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). 

Secara hitungan kasar seluruh karyawan BUMN mencapai 1,6 juta orang. Dengan gaji rata rata 10 juta per bulan maka dana pensiun BUMN yang terkumpul setiap tahun mencapai 12 juta per orang. Sehingga dana pensiun BUMN secara keselulrihan selama usia kerja karyawan BUMN 25 tahun adalah sekitar 300 triliun rupiah. Ini adalah kekuatan yang sangat besar bagi pendanaan pembangunan nasional. 

Secara prinsip pengelolaan dana pensiun BUMN adalah nirlaba. Dana ini dapat diinvestasikan untuk investasi dalam rangka mencari laba, namun seluruh keuntungannya harus dikembalikan kepada karyawan BUMN. 


Selama ini banyak sekali kasus korupsi dana pensiun BUMN. Penanganan kasus dana pensiun BUMN belum terlihat kejelasannya. Ditambah lagi tidak tampak kemajuan yang berarti dalam pemanfaatan dana pensiun bagi pembangunan nasional khususnya bagi kesejahteraan karyawan BUMN, keamanan hari tua, dan tempat tinggal atau perumahan yang layak di masa tua. Masih banyak eks karyawan BUMN yang tidak dapat memiliki rumah di masa tua. 

<>Keuntungan Dana Pensiun Bagi Perumahan Karyawan

Dengan kekuatan dana Pensiun BUMN yang tidak kurang dari 300 triliun rupiah maka sebanyak 1,6 juta karyawan BUMN seluruhnya dapat memiliki rumah yang layak huni. Perlu diingat bahwa pengelolaan dana pensiun sama sekali tidak akan mengurangi dana pensiun karyawan di hari tua mereka atau tidak akan keuntungan yang diterima karyawan hasil pengelolaan dana pensiun tersebut. 

Karyawan sebetulnya dapat menerima keuntungan ganda yakni mendapatkan rumah dan mendapatkan hasil pengelolaan dana pensiun. Syaratnya semua harus dilakukan secara digital, akuntabel dan transparan. Laporan pengelolaan dana pensiun terhubung langsung dengan lepada karyawan. 

Keuntungan hasil kelola dana pensiun setiap tahun dengan imbal hasil 5% dari 300 triliun rupiah dana pensiun yang terakumulasi maka akan mencapai 15 triliun rupiah setahun. Jika sebanyak 10 triliun rupiah diinvestasikan bagi pengembangan rumah karyawan maka bisa membangun 40 ribu rumah seharga 200 juta dalam  setahun. 

Jika dana pensiun yang terakumulasi senilai 300 triliun digunakan separuh saja sebagai pembiayaan perumahan maka setahun Danantara sebagai pengelola dana pensiun dapat membiayai sedikitnya 300 ribu rumah seharga 500 juta dalam setahun. Dalam lima tahun ke depan berarti ada 2,5 juta rumah yang terbangun hanya dari penempatan separuh dana pensiun BUMN. 

Jadi pekerjaan Danantara sebagai lembaga penyedia dana murah bagi pengembangan perumahan dalam program 3 juta rumah oleh pemerintah melalui kementerian Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman sebetulnya adalah langkah yang mudah. 

Masalahnya sekarang adalah  bagaimana Danantara merapikan pengelolaan dana pensiun tersebut dan memastikan koordinasi yang baik dengan kementerian yang bertanggung jawab atas program ini. Jadi cari uang untuk pendanaan perumahan tidak usah jauh jauh. Asal koornisai yang baik, tinggalkan ego sektoral masing masing kementerian dan lembaga. Koordinasi yang bagus dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

Hal yang lebih mulia nantinya adalah dana pensiun BUMN dapat juga digunakan untuk mendukung pendanaan perumahan sektor lain non BUMN melalui KPR, seperti perumahan untuk buruh sektor informal, wartawan dan juga para aktivis atau juga mahasiswa dari kampung kampung. Jadi besar sekali kemampuan dana pensiun jika Danantara mengelola secara terbuka, transparan dan akuntabel, serttatepat sasaran. Ok gaes!

*Penulis adalah direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya