Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Perang Dagang AS-Tiongkok Memanas, Harga Minyak Anjlok

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 08:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah mengalami penurunan lebih dari 2 persen pada perdagangan Rabu, 5 Februari 2025.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun sebesar 1,59 Dolar AS atau 2,09 persen, menjadi 74,61 Dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) turun 1,67 Dolar AS atau 2,3 persen, menjadi 71,03 Dolar AS per barel.

Peningkatan signifikan dalam persediaan minyak mentah dan bensin di Amerika Serikat di tengarai menjadi salah satu faktor anjloknya minyak. Menurut Badan Informasi Energi AS (EIA), persediaan minyak mentah meningkat sebesar 8,7 juta barel pada minggu sebelumnya, melebihi perkiraan analis yang memperkirakan kenaikan sekitar 3,4 juta barel. 


Selain itu, persediaan bensin juga mengalami peningkatan, sementara stok distilat menurun, menunjukkan tren permintaan yang lemah untuk minyak dan produk olahan pada tahun 2025. 

John Kilduff, mitra di Again Capital di New York, menyatakan bahwa kilang minyak saat ini tidak memiliki permintaan yang kuat untuk minyak mentah. 

"Mereka cenderung melakukan perawatan karena permintaan bensin yang lesu," ujarnya.

Kekhawatiran mengenai potensi perang dagang baru antara AS dan Tiongkok juga turut menekan harga minyak. 

Pada Selasa, Tiongkok mengumumkan tarif impor minyak AS, gas alam cair, dan batu bara sebagai balasan atas tarif yang dikenakan AS terhadap ekspor Tiongkok. Langkah ini meningkatkan kekhawatiran bahwa perang dagang yang meningkat akan merusak pertumbuhan permintaan minyak global. 

Di sisi lain, Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mendesak anggota OPEC untuk bersatu menghadapi kemungkinan sanksi AS, setelah Presiden Trump menyatakan akan memulihkan kampanye "tekanan maksimum" terhadap Teheran yang diterapkan pada masa jabatan pertamanya. Sanksi ini sebelumnya telah menekan ekspor minyak Iran hingga mendekati nol.

Ahmad Assiri, ahli strategi riset di perusahaan pialang Pepperstone, menyatakan bahwa jika sanksi ini diberlakukan kembali, tekanan pasokan yang diakibatkannya dapat mempertahankan momentum kenaikan harga minyak, terutama di tengah penyesuaian pasokan yang lebih lambat dari perkiraan dari produsen OPEC+.

Menurut estimasi EIA, ekspor minyak Iran menghasilkan 53 miliar Dolar AS pada tahun 2023 dan 54 miliar Dolar AS pada tahun sebelumnya. Berdasarkan data OPEC, produksi selama tahun 2024 mencapai level tertinggi sejak 2018.

"Pasar minyak sekarang terjebak di antara meningkatnya ketakutan bahwa perang dagang yang meningkat akan merusak pertumbuhan permintaan minyak global di satu sisi dan kemungkinan gangguan tiba-tiba pada ekspor minyak Iran," kata Bjarne Schieldrop, kepala analis komoditas di SEB.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya