Berita

Ilustrasi

Dunia

Reputasi Tiongkok Semakin Terpojok, Filipina Lanjutkan Upaya Hukum

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 05:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Menteri Kehakiman Filipina Crispin Remulla mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban Beijing atas kerusakan lingkungan skala besar akibat aktivitas Tiongkok di Laut China Selatan.

"Dosa-dosanya sangat jelas. Pada akhirnya, ini adalah cara terbaik untuk menyerang. Ada banyak cara untuk memecahkan masalah, tetapi ini adalah salah satu cara yang paling baru," katanya baru-baru ini.

Beijing menolak menerima putusan pengadilan di Pengadilan Tetap Arbitrase tahun 2016 yang menyatakan bahwa beting yang disengketakan itu adalah bagian dari wilayah Filipina dan aktivitas Tiongkok merupakan pelanggaran hak kedaulatan Manila. Beijing terus mengklaim sekitar 90 persen Laut China Selatan, sehingga tidak mengizinkan negara-negara Asia Selatan untuk menjalankan hak maritim mereka.


Kasus tahun 2016 telah membantu Filipina mendapatkan dukungan dari komunitas internasional serta memungkinkannya untuk mematuhi arbitrase tahun 2016 dari PBB. Sekarang, suara-suara mulai berdatangan untuk mendukung Manila saat negara itu menjajaki upaya hukum baru terhadap Tiongkok.

"Kami juga mencari lebih banyak dukungan dari komunitas internasional, mungkin bagi [para penandatangan Unclos lainnya] untuk memperjuangkan kasus ini," kata Andres Centino, penasihat utama kebijakan maritim untuk Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Kasus hukum baru dapat menjadi tantangan bagi Tiongkok untuk ditangani karena akan dianggap sebagai pelanggar tatanan internasional berbasis aturan. Hal itu akan membuka tindakan Tiongkok di Laut China Selatan ke dalam pengawasan global, kata Collin Koh, pakar urusan maritim di Sekolah Studi Internasional S. Rajaratnam yang berpusat di Singapura. 

"Mendapat kekalahan hukum pertama adalah satu hal. Namun, jika Anda mengalami kekalahan hukum kedua, sekali lagi, saya rasa itu tidak mencerminkan reputasi Tiongkok dengan baik," kata Koh seperti dikutip Singapore Post.

Aktivitas Tiongkok menyebabkan kerusakan terumbu karang dalam jumlah besar, yang menimbulkan kerusakan ekologi dan ekonomi yang besar, demikian ditegaskan dalam laporan tahun 2023 oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) yang berpusat di Washington. Penangkapan kerang raksasa dan pengerukan untuk membangun pulau buatan oleh Tiongkok mengganggu dasar laut yang membunuh kehidupan laut di dekatnya dan menghalangi kapasitas terumbu karang untuk memperbaiki dirinya sendiri.

"Tiongkok telah memainkan peran terbesar, menghancurkan atau merusak parah sedikitnya 21.183 hektar terumbu karang—dan kemungkinan lebih banyak lagi—melalui perluasan pulau dan penangkapan kerang raksasa. 

"Hal itu juga mendominasi penangkapan ikan berlebihan yang telah menghancurkan stok ikan Laut China Selatan," demikian bunyi laporan tersebut. Selama periode yang sama, Penjaga Pantai Filipina juga melakukan perusakan laut di zona maritimnya oleh kapal-kapal milisi Tiongkok.

Pada bulan November 2024, pemerintah Filipina memberlakukan dua undang-undang — Undang-Undang Zona Maritim dan UU Alur Laut Kepulauan yang menegaskan hak dan kedaulatan maritim atas wilayah yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Tiongkok bereaksi keras dengan menyebut undang-undang Filipina itu "ilegal dan tidak sah." 

Tiongkok kemudian menerbitkan rincian baru tentang klaim maritimnya di Laut China Selatan, yang dikatakannya "konsisten dengan hukum internasional dan praktik umum."

Perjuangan hukum sejauh ini telah membantu Filipina untuk mendapatkan dukungan internasional, khususnya, dari AS karena Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut diberlakukan. Hal ini tidak hanya akan membantu Filipina tetapi juga negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk menghadirkan front persatuan melawan posisi Tiongkok yang melanggar hukum, kata Harrison Prétat, wakil direktur di CSIS. Namun, reaksi Tiongkok mungkin tidak akan mendapatkan dukungan internasional, tambahnya. 

“Beijing kurang berhasil meyakinkan masyarakat internasional tentang pembenaran terbaru atas klaimnya,” kata Prétat. 

AS dan Uni Eropa telah memberikan dukungan mereka terhadap kedaulatan Filipina di Laut Cina Selatan. Kini Australia mendukung Manila.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya