Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Perang Dagang: Dolar AS Tersungkur - Yuan Anjlok, Yen Berkibar

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kekhawatiran investor tentang perang dagang global membuat Dolar AS jatuh ke level terendah dalam lebih dari seminggu. 

Indeks Dolar (Indeks DXY), yang melacak greenback terhadap sekeranjang enam mata uang lainnya, turun 0,43 persen menjadi 107,58, pada Rabu 5 Februari 2025 atau Kamis WIB, menurut laporan Reuters.

Sebelumnya, Dolar AS sempat berada di posisi 107,29. 


Pada awal pekan ini, saat Presiden AS Donald Trump mengatakan akan mengenakan tarif impor 25 persen pada Meksiko dan Kanada, Indeks DXY melonjak 1,3 persen menjadi 109,88.

Setelah Trump berubah pikiran dan membatalkan tarif tersebut, Indeks DXY langsung anjlok sekitar 2 persen. 

Namun, Trump tetap memberlakukan tarif terhadap China yang dibalas oleh Beijing dengan tarif pula.

"Secara khusus, pasar merasa lega bahwa China tidak membalas terlalu keras, dan itu menunjukkan China bersedia menoleransi tarif AS yang tinggi untuk saat ini," kata Adam Button, Chief Currency Analyst ForexLive.

Euro naik 0,24 persen menjadi 1,041 Dolar AS yang dipicu kekhawatiran tentang dampak global tarif dan kemungkinan perluasan pungutan ke Uni Eropa.

Dolar AS jatuh paling tajam terhadap Yen, yang didorong data upah Jepang yang kuat dan komentar dari pejabat Bank of Japan yang mengisyaratkan kenaikan suku bunga lebih lanjut.

Dolar AS anjlok 1,19 persen versus Yen menjadi 152,525. 

Dolar memperpanjang kerugian terhadap Yen setelah data menunjukkan aktivitas sektor jasa Amerika secara tak terduga melambat pada Januari di tengah permintaan yang menurun.

Poundsterling menguat 0,2 persen setelah mencapai level tertinggi dalam sebulan di 1,255 Dolar AS.

Pengenaan tarif baru sebesar 10 persen oleh Trump terhadap China, memuat Yuan terpukul. 

Yuan jatuh 0,47 persen dalam perdagangan onshore. Pergerakannya dibatasi oleh People's Bank of China yang menetapkan nilai tukar titik tengah lebih kuat dari ekspektasi, di mana mata uang tersebut diizinkan untuk diperdagangkan dalam kisaran 2 persen.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya