Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Perang Dagang: Dolar AS Tersungkur - Yuan Anjlok, Yen Berkibar

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kekhawatiran investor tentang perang dagang global membuat Dolar AS jatuh ke level terendah dalam lebih dari seminggu. 

Indeks Dolar (Indeks DXY), yang melacak greenback terhadap sekeranjang enam mata uang lainnya, turun 0,43 persen menjadi 107,58, pada Rabu 5 Februari 2025 atau Kamis WIB, menurut laporan Reuters.

Sebelumnya, Dolar AS sempat berada di posisi 107,29. 


Pada awal pekan ini, saat Presiden AS Donald Trump mengatakan akan mengenakan tarif impor 25 persen pada Meksiko dan Kanada, Indeks DXY melonjak 1,3 persen menjadi 109,88.

Setelah Trump berubah pikiran dan membatalkan tarif tersebut, Indeks DXY langsung anjlok sekitar 2 persen. 

Namun, Trump tetap memberlakukan tarif terhadap China yang dibalas oleh Beijing dengan tarif pula.

"Secara khusus, pasar merasa lega bahwa China tidak membalas terlalu keras, dan itu menunjukkan China bersedia menoleransi tarif AS yang tinggi untuk saat ini," kata Adam Button, Chief Currency Analyst ForexLive.

Euro naik 0,24 persen menjadi 1,041 Dolar AS yang dipicu kekhawatiran tentang dampak global tarif dan kemungkinan perluasan pungutan ke Uni Eropa.

Dolar AS jatuh paling tajam terhadap Yen, yang didorong data upah Jepang yang kuat dan komentar dari pejabat Bank of Japan yang mengisyaratkan kenaikan suku bunga lebih lanjut.

Dolar AS anjlok 1,19 persen versus Yen menjadi 152,525. 

Dolar memperpanjang kerugian terhadap Yen setelah data menunjukkan aktivitas sektor jasa Amerika secara tak terduga melambat pada Januari di tengah permintaan yang menurun.

Poundsterling menguat 0,2 persen setelah mencapai level tertinggi dalam sebulan di 1,255 Dolar AS.

Pengenaan tarif baru sebesar 10 persen oleh Trump terhadap China, memuat Yuan terpukul. 

Yuan jatuh 0,47 persen dalam perdagangan onshore. Pergerakannya dibatasi oleh People's Bank of China yang menetapkan nilai tukar titik tengah lebih kuat dari ekspektasi, di mana mata uang tersebut diizinkan untuk diperdagangkan dalam kisaran 2 persen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya