Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Perang Dagang: Dolar AS Tersungkur - Yuan Anjlok, Yen Berkibar

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kekhawatiran investor tentang perang dagang global membuat Dolar AS jatuh ke level terendah dalam lebih dari seminggu. 

Indeks Dolar (Indeks DXY), yang melacak greenback terhadap sekeranjang enam mata uang lainnya, turun 0,43 persen menjadi 107,58, pada Rabu 5 Februari 2025 atau Kamis WIB, menurut laporan Reuters.

Sebelumnya, Dolar AS sempat berada di posisi 107,29. 


Pada awal pekan ini, saat Presiden AS Donald Trump mengatakan akan mengenakan tarif impor 25 persen pada Meksiko dan Kanada, Indeks DXY melonjak 1,3 persen menjadi 109,88.

Setelah Trump berubah pikiran dan membatalkan tarif tersebut, Indeks DXY langsung anjlok sekitar 2 persen. 

Namun, Trump tetap memberlakukan tarif terhadap China yang dibalas oleh Beijing dengan tarif pula.

"Secara khusus, pasar merasa lega bahwa China tidak membalas terlalu keras, dan itu menunjukkan China bersedia menoleransi tarif AS yang tinggi untuk saat ini," kata Adam Button, Chief Currency Analyst ForexLive.

Euro naik 0,24 persen menjadi 1,041 Dolar AS yang dipicu kekhawatiran tentang dampak global tarif dan kemungkinan perluasan pungutan ke Uni Eropa.

Dolar AS jatuh paling tajam terhadap Yen, yang didorong data upah Jepang yang kuat dan komentar dari pejabat Bank of Japan yang mengisyaratkan kenaikan suku bunga lebih lanjut.

Dolar AS anjlok 1,19 persen versus Yen menjadi 152,525. 

Dolar memperpanjang kerugian terhadap Yen setelah data menunjukkan aktivitas sektor jasa Amerika secara tak terduga melambat pada Januari di tengah permintaan yang menurun.

Poundsterling menguat 0,2 persen setelah mencapai level tertinggi dalam sebulan di 1,255 Dolar AS.

Pengenaan tarif baru sebesar 10 persen oleh Trump terhadap China, memuat Yuan terpukul. 

Yuan jatuh 0,47 persen dalam perdagangan onshore. Pergerakannya dibatasi oleh People's Bank of China yang menetapkan nilai tukar titik tengah lebih kuat dari ekspektasi, di mana mata uang tersebut diizinkan untuk diperdagangkan dalam kisaran 2 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya