Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Perang Dagang: Dolar AS Tersungkur - Yuan Anjlok, Yen Berkibar

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kekhawatiran investor tentang perang dagang global membuat Dolar AS jatuh ke level terendah dalam lebih dari seminggu. 

Indeks Dolar (Indeks DXY), yang melacak greenback terhadap sekeranjang enam mata uang lainnya, turun 0,43 persen menjadi 107,58, pada Rabu 5 Februari 2025 atau Kamis WIB, menurut laporan Reuters.

Sebelumnya, Dolar AS sempat berada di posisi 107,29. 


Pada awal pekan ini, saat Presiden AS Donald Trump mengatakan akan mengenakan tarif impor 25 persen pada Meksiko dan Kanada, Indeks DXY melonjak 1,3 persen menjadi 109,88.

Setelah Trump berubah pikiran dan membatalkan tarif tersebut, Indeks DXY langsung anjlok sekitar 2 persen. 

Namun, Trump tetap memberlakukan tarif terhadap China yang dibalas oleh Beijing dengan tarif pula.

"Secara khusus, pasar merasa lega bahwa China tidak membalas terlalu keras, dan itu menunjukkan China bersedia menoleransi tarif AS yang tinggi untuk saat ini," kata Adam Button, Chief Currency Analyst ForexLive.

Euro naik 0,24 persen menjadi 1,041 Dolar AS yang dipicu kekhawatiran tentang dampak global tarif dan kemungkinan perluasan pungutan ke Uni Eropa.

Dolar AS jatuh paling tajam terhadap Yen, yang didorong data upah Jepang yang kuat dan komentar dari pejabat Bank of Japan yang mengisyaratkan kenaikan suku bunga lebih lanjut.

Dolar AS anjlok 1,19 persen versus Yen menjadi 152,525. 

Dolar memperpanjang kerugian terhadap Yen setelah data menunjukkan aktivitas sektor jasa Amerika secara tak terduga melambat pada Januari di tengah permintaan yang menurun.

Poundsterling menguat 0,2 persen setelah mencapai level tertinggi dalam sebulan di 1,255 Dolar AS.

Pengenaan tarif baru sebesar 10 persen oleh Trump terhadap China, memuat Yuan terpukul. 

Yuan jatuh 0,47 persen dalam perdagangan onshore. Pergerakannya dibatasi oleh People's Bank of China yang menetapkan nilai tukar titik tengah lebih kuat dari ekspektasi, di mana mata uang tersebut diizinkan untuk diperdagangkan dalam kisaran 2 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya