Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Ist

Politik

Tatib DPR Bisa Copot Pejabat Negara, Rocky Gerung: Aturan Ngaco!

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 01:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengamat politik Rocky Gerung menilai DPR telah membuat aturan salah kaprah karena bisa mencopot pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ditetapkan dalam rapat paripurna.

Penegasan Rocky ini menanggapi revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). 

Lewat revisi tersebut, DPR akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pejabat negara yang mereka pilih. Aturan itu tertuang dalam pasal 228A ayat (2).


"Kalau aturan baru di DPR bisa mencopot pejabat negara yang dia pilih itu artinya dia ngaco," kata Rocky dikutip dari YouTube miliknya pada Kamis 6 Februari 2025.

Menurut Rocky, DPR memang mempunyai wewenang melakukan pengawasan, tetapi DPR juga dibatasi konstitusi untuk tidak mengintervensi lembaga yang lain. 

"Kan DPR memilih ketua MA, ketua MK, Polri dan lainnya. Lalu DPR salah pilih dan membatalkan. Dari awal DPR hanya boleh memilih tidak membatalkan hasil pemilihan dia," kata Rocky.

Jadi apabila DPR memiliki kewenangan yang melampaui fungsinya untuk mengawasi, kata Rocky, artinya parlemen melakukan arogansi.

Rocky melanjutkan, aturan DPR bisa mencopot pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan justru makin memperburuk citra politikus Senayan.

"Terlihat ada arogansi DPR," kata Rocky.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya