Berita

Warga mengantre membeli LPG 3 kg/Ist

Politik

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, langsung menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Warga dipaksa mengantre berkilometer di pangkalan resmi untuk membeli LPG 3 kg, bahkan hingga ada emak-emak yang meninggal dunia.

Pemerhati telematika Roy Suryo menilai kebijakan Bahlil melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, "sukses" merebut perhatian masyarakat dari berbagai kasus lain yang sebelumnya tampak menunggu jawaban dari pemerintah.


"Baik pemerintahan Prabowo Subianto sekarang atau pun rezim Jokowi sebelumnya," kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Rabu 5 Februari. 

Menurut Roy, kasus-kasus tersebut antara lain soal judi online yang menyeret nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga penobatan Jokowi selaku finalis terkorup dunia versi OCCRP.

"Teknik ini disebut sebagai "media spin" dimana ini adalah teknik manipulasi komunikasi yang digunakan untuk membelokkan, mengalihkan, atau mengaburkan suatu isu dengan menyoroti aspek lain yang lebih menguntungkan pihak tertentu," kata Roy. 

Caranya, kata Roy, antara lain dengan melakukan reframing (pengubahan sudut pandang), cherry picking data (memilih fakta dan mengabarkan yang lain), euphemism (penghalusan kata) atau distraction (pengalihan isu). 

"Teknik terakhir inilah yang dimungkinkan bisa digunakan dalam kehebohan dan kegaduhan baru-baru ini," kata Roy.

Karena pemberitaan terhadap kasus-kasus faktual yang semestinya mendapatkan perhatian, kata Roy, tampak sengaja teralihkan dengan pemberitaan soal gas elpiji ini.

Kesimpulannya, lanjut Roy, siapa pun pelakunya dibalik kasus LPG 3 Kg ini telah "sukses" melakukan media spin.

"Apalagi jika nanti ada isu-isu receh lain yang dimunculkan seperti HTI atau Bahlil mau nyalon cawapres," pungkas Roy.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya