Berita

Warga mengantre membeli LPG 3 kg/Ist

Politik

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, langsung menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Warga dipaksa mengantre berkilometer di pangkalan resmi untuk membeli LPG 3 kg, bahkan hingga ada emak-emak yang meninggal dunia.

Pemerhati telematika Roy Suryo menilai kebijakan Bahlil melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, "sukses" merebut perhatian masyarakat dari berbagai kasus lain yang sebelumnya tampak menunggu jawaban dari pemerintah.


"Baik pemerintahan Prabowo Subianto sekarang atau pun rezim Jokowi sebelumnya," kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Rabu 5 Februari. 

Menurut Roy, kasus-kasus tersebut antara lain soal judi online yang menyeret nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga penobatan Jokowi selaku finalis terkorup dunia versi OCCRP.

"Teknik ini disebut sebagai "media spin" dimana ini adalah teknik manipulasi komunikasi yang digunakan untuk membelokkan, mengalihkan, atau mengaburkan suatu isu dengan menyoroti aspek lain yang lebih menguntungkan pihak tertentu," kata Roy. 

Caranya, kata Roy, antara lain dengan melakukan reframing (pengubahan sudut pandang), cherry picking data (memilih fakta dan mengabarkan yang lain), euphemism (penghalusan kata) atau distraction (pengalihan isu). 

"Teknik terakhir inilah yang dimungkinkan bisa digunakan dalam kehebohan dan kegaduhan baru-baru ini," kata Roy.

Karena pemberitaan terhadap kasus-kasus faktual yang semestinya mendapatkan perhatian, kata Roy, tampak sengaja teralihkan dengan pemberitaan soal gas elpiji ini.

Kesimpulannya, lanjut Roy, siapa pun pelakunya dibalik kasus LPG 3 Kg ini telah "sukses" melakukan media spin.

"Apalagi jika nanti ada isu-isu receh lain yang dimunculkan seperti HTI atau Bahlil mau nyalon cawapres," pungkas Roy.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya