Berita

Warga mengantre membeli LPG 3 kg/Ist

Politik

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, langsung menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Warga dipaksa mengantre berkilometer di pangkalan resmi untuk membeli LPG 3 kg, bahkan hingga ada emak-emak yang meninggal dunia.

Pemerhati telematika Roy Suryo menilai kebijakan Bahlil melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, "sukses" merebut perhatian masyarakat dari berbagai kasus lain yang sebelumnya tampak menunggu jawaban dari pemerintah.


"Baik pemerintahan Prabowo Subianto sekarang atau pun rezim Jokowi sebelumnya," kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Rabu 5 Februari. 

Menurut Roy, kasus-kasus tersebut antara lain soal judi online yang menyeret nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga penobatan Jokowi selaku finalis terkorup dunia versi OCCRP.

"Teknik ini disebut sebagai "media spin" dimana ini adalah teknik manipulasi komunikasi yang digunakan untuk membelokkan, mengalihkan, atau mengaburkan suatu isu dengan menyoroti aspek lain yang lebih menguntungkan pihak tertentu," kata Roy. 

Caranya, kata Roy, antara lain dengan melakukan reframing (pengubahan sudut pandang), cherry picking data (memilih fakta dan mengabarkan yang lain), euphemism (penghalusan kata) atau distraction (pengalihan isu). 

"Teknik terakhir inilah yang dimungkinkan bisa digunakan dalam kehebohan dan kegaduhan baru-baru ini," kata Roy.

Karena pemberitaan terhadap kasus-kasus faktual yang semestinya mendapatkan perhatian, kata Roy, tampak sengaja teralihkan dengan pemberitaan soal gas elpiji ini.

Kesimpulannya, lanjut Roy, siapa pun pelakunya dibalik kasus LPG 3 Kg ini telah "sukses" melakukan media spin.

"Apalagi jika nanti ada isu-isu receh lain yang dimunculkan seperti HTI atau Bahlil mau nyalon cawapres," pungkas Roy.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya