Berita

Menhut Raja Juli Antoni (tengah). /Ist

Nusantara

Terputus 5 Tahun, Kemenhut dan WWF Indonesia Kembali Kerja Sama

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 21:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah lima tahun putus kerja sama, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melakukan penandatanganan MoU dengan Yayasan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia.

MoU dilakukan antara Kemenhut  dalam hal ini melalui Direktur Jenderal KSDAE dan Yayasan WWF Indonesia, di Kantor Kementerian Kehutanan, Rabu 5 Februari 2025.

Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar. 


Menhut Raja Antoni menyambut baik kerjasama yang sebelumnya sempat terhenti selama 5 tahun. Ia mengatakan MoU kali ini akan membuat kerjasama lebih produktif. 

“Sore hari ini saya merasa senang sekali, rasa gembira setelah ada jeda 5 tahun akhirnya pada hari ini Kementerian Kehutanan dan WWF kembali menandatangani MoU yang akan membuat atau menjalin kerjasama yang tertunda itu bisa dilanjutkan bahkan Insyallah lebih produktif,” ujarnya.

Raja Antoni memastikan pihaknya terbuka untuk kerjasama dengan berbagai pihak selama memiliki tujuan yang produktif. Ia menuturkan, Kemenhut dan WWF memiliki banyak rencana kerjasama salah satu prioritasnya yakni pengelolaan tanah yang diberikan Presiden Prabowo untuk koridor gajah di Aceh.

“Kami dari Kementerian Kehutanan sangat terbuka dengan bentuk kerjasama dengan siapapun dengan kelompok manapun, selama baik, selama tujuannya produktif maka insyaallah saya akan mensupport. Dengan WWF ini kita punya banyak rencana kerja termasuk koridor Gajah di Aceh dari tanah yang diserahkan Pak Presiden Prabowo yang jadi elephant sanctuary, koridor gajah, demi gajah kita yang lebih baik, lingkungan kita yang lebih baik dan hutan kita yang lebih keren,” katanya.

Sementara itu, CEO Yayasan WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengaku senang dengan terjalin kembalinya kerjasama dengan Kementerian Kehutanan di Kepemimpinan Raja Antoni. Adiya mengatakan pihaknya akan membantu pemerintah untuk menjaga konservasi dan pengelolaan satwa langka dan terancam punah.

“Tentu saja harapan kita, kita bisa kembali membantu dalam konteks menjaga konservasi dan pengelolaan terutama satwa-satwa yang langka dan endangered. Ini juga sesuai dengan program pemerintah dan arahan Pak Menteri tadi, adalah bagaimana kita secara bersama-sama dengan prinsip-prinsip saling menghormati, komunikasi yang baik, itu bisa memajukan pengelolaan dan konservasi di Indonesia dan tentu saja buat kami ini satu kepercayaan dan juga kehormatan bagi kami untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan  cita-cita tersebut,” ujar Aditya.

Ia memastikan, koridor gajah di Aceh akan menjadi prioritas utama yang akan dilakukan WWF Indonesia setelah bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan. Selain itu, Aditya juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi mengembangkan action plan dengan UPT-UPT terkait.

“Salah satu prioritasnya memang yang di Aceh, dimana Pak Presiden telah menginstruksikan bahwa ada wilayah di Aceh untuk dikembangkan menjadi sanctuary Gajah, sekitar 20 ribu hektare. Itu jelas prioritas kami,” kata Aditya.

“Berikutnya, kita juga akan duduk dengan masing-masing UPT untuk mengembangkan rencana action plan bersama, ini tadi ada 15 UPT, di dalam MoU disebutkan waktu sekitar 24 bulan untuk menyelesaikan action plan dengan masing-masing UPT ini. Tapi yang jelas sesuai yang disampaikan Pak Menteri, Aceh menjadi prioritas utama yang akan kita mulai kerjakan,” sambungnya. 

Sekadar informasi, terdapat beberapa program atau ruang lingkup yang akan dikerja samakan dalam waktu 5 tahun antara Kementerian Kehutanan dan WWF Indonesia. Salah satunya yakni perlindungan dan pengamanan kawasan melalui kegiatan patroli dan penjagaan kawasan, pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi dan restorasi. 

Pengawetan Flora dan Fauna, melalui kegiatan penelitian, inventory dan monitoring, penanganan konflik satwa liar. Serta pengembangan wisata alam dan jasa lingkungan, melalui kegiatan promosi. 

Kerjasama dengan WWF Indonesia ini akan dilaksanakan pada 15 UPT Ditjen KSDAE, dengan rincian: Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Riau, Papua, Papua Barat, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Ujung Kulon, Sebangau, Wakatobi dan Komodo.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya