Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025/RMOL

Politik

Partai Buruh Kawal Perintah Prabowo Bolehkan LPG 3 Kg Diecer

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencabutan larangan gas LPG 3 kilogram (kg) diecer di warung-warung oleh Presiden Prabowo Subianto siap dikawal Partai Buruh. 

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan hal tersebut di sela-sela aksi demonstrasi, di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025.

"Presiden sudah mengulang-ulang, jangan sakiti rakyat, layani rakyat. Begitu LPG hilang di tingkat pengecer, bagaimana mungkin orang berjalan mencari LPG hampir berjam-jam," ujar Said Iqbal. 


Dia memandang, alasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang gas LPG 3 kg diecer tidak masuk akal, apalagi jika menyebut untuk menyetarakan harga gas di masyarakat. 

"Rantai pasok daripada gas LPG gunakan teknologi, bukan kekuasaan. Kalau ini kan kekuasaan, main potong aja, pengecer nggak boleh. Tujuannya, katanya supaya harganya sesuai dengan harapan," keluh Said Iqbal. 

"Kalau sesuai harapan dari pemerintah (harganya) Rp15.000, di pengecer sekitar Rp19.000 sampai Rp20.000 per 3 kg," sambungnya berpendapat. 

Yang membuat Said Iqbal turun ke jalan, Partai Buruh mendapati dampak dari pembatasan stok LPG 3 kg di pengecer seperti warung-warung kecil sangat dirasakan masyarakat. 

"Faktanya terjadi kelangkaan LPG (3 kg), sebelum kemarin Pak Prabowo akhirnya sebagai Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan kembali penjualan LPG diperbolehkan sampai tingkat pengecer atau warung-warung," tuturnya. 

Oleh karena itu, Said Iqbal mengapresiasi Presiden Prabowo yang telah menganulir kebijakan larangan penjualan gas LPG 3 kg di pengecer atau warung-warung. 

"Karena kebijakan melarang penjualan LPG (3 kg) di tingkat pengecer adalah kebijakan yang ngawur, kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya