Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia disemprot warga yang kesal karena sulit mendapatkan gas LPG 3 kg/Ist

Politik

Kebangetan, Bahlil Tuding Pengecer Gas Melon Ambil Untung Banyak

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para pedagang eceran mulai hari ini kembali diperbolehkan untuk menjual gas LPG 3 kg atau gas melon setelah keluar instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, larangan pengecer menjual LPG 3 kg bukanlah kebijakan Presiden Prabowo. Melainkan inisiatif keblinger dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Bahlil beralasan, pengecer menjual gas melon dengan menaikkan harga dua kali lipat dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Kebijakan ini tentu saja menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa larangan tersebut justru merugikan para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari menjual gas melon. 

Salah satu kritikan datang dari pengamat politik Adi Prayitno, yang menyayangkan adanya stigma negatif yang dimunculkan Bahlil terhadap pedagang kecil.

"Senang rasanya bisa lihat pejuang kehidupan begini bisa jualan tabung gas 3 kg lagi. Tega bener yang berjuang hidup begini dituding ngambil untung banyak. Padahal sekadar menyambung hidup mereka aja," ujar Adi Prayitno, seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Rabu 5 Februari 2025.

Dengan pencabutan larangan ini, analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu bersyukur para pedagang kecil kini bisa kembali berjualan LPG 3 kg seperti sebelumnya. 

Pemerintah pun diharapkan tetap mengawasi distribusi gas melon agar harga tetap stabil dan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tidak dirugikan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya