Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadap Presiden Prabowo Subianto/Istimewa

Politik

Bahlil Harus Tegak Lurus ke Prabowo, Bukan ke yang Lain

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Larangan bagi pedagang eceran untuk menjual gas LPG 3 kg akhirnya resmi dicabut. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar kebijakan tersebut dibatalkan setelah sempat menuai polemik di masyarakat.

Usut punya usut, ternyata aturan larangan itu dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Bukan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pandangan analis politik, Adi Prayitno, keputusan Kementerian ESDM tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden. Bahkan kebijakan ini dibuat tanpa komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat.

"Tidak ada yang namanya visi misi menteri, yang ada itu visi misi presiden. Kalau kebijakan ini memang berasal dari Kementerian ESDM, lalu orang bertanya-tanya, apakah ada suara lain yang didengar oleh kementerian selain dari Presiden?" ujar Adi Prayitno lewat kanal YouTube pribadinya, Rabu 5 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pencabutan kebijakan ini menunjukkan sikap tegas Presiden Prabowo dalam merespons kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. 

"Apapun kementeriannya, siapapun menterinya, dalam setiap membuat keputusan politik mestinya tegak lurus hanya kepada Prabowo, bukan kepada yang lainnya," tegas Adi.

Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai bahwa ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah di mana seorang presiden membatalkan kebijakan menteri dalam waktu yang sangat singkat.

"Bayangkan kebijakan ini baru diumumkan tiga hari, diumumkan tanggal 1 kemudian berlaku tanggal 2, tanggal 3, tanggal 4, kemudian ada instruksi dari Prabowo supaya pedagang eceran itu kembali berdagang kembali memperjualbelikan LPG 3 kg yang selama ini memang menjadi kebutuhan yang cukup dekat dengan rakyat," jelas Adi.

Keputusan pencabutan larangan ini disambut baik oleh para pedagang eceran dan masyarakat kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, para pengecer seharusnya sudah dapat kembali berjualan tanpa hambatan.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya