Berita

Ketua Umum Generasi Muda Khonghucu (Gemaku), Kristan/Net

Politik

Bikin Gaduh, Gemaku Desak Prabowo Copot Bahlil!

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 08:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Generasi Muda Khonghucu (Gemaku) Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang telah membuat kegaduhan melalui kebijakan sepihak melarang pengecer menjual LPG 3 kg.

“Generasi Muda Khonghucu Indonesia meminta Presiden harus tegas terhadap para pembantunya yang mengurus rakyat secara asal-asalan, tanpa koordinasi yang jelas, dalam hal ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia!” tegas Ketua Presidium Gemaku, Kristan kepada RMOL, Rabu, 5 Februari 2025. 

Kristan pun menyarankan Presiden Prabowo untuk meninjau ulang kinerja para menterinya yang baru berjalan beberapa bulan saja. Terutama yang banyak menimbulkan polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. 


Lebih khusus lagi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengeluarkan kebijakan menyengsarakan rakyat dan tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo. 

“Ibarat sebuah kapal, Presiden sebagai kapten yang mempunyai visi misi dan pikiran untuk membawa bangsa ini berlayar melintasi samudera, nyatanya tidak serta merta diikuti para pengikutnya,” jelas Kristan.

Oleh karena itu, jika ingin terus berlayar, Presiden Prabowo harus siap mengganti para awak kapal yang lebih suka berjalan sendiri tanpa arahan.

“Menteri ESDM harus jadi salah satu awak kapal yang dicopot karena justru apa yang dilakukannya membuat rakyat menderita. Membuat regulasi itu mudah, yang sulit adalah menjalankannya,” tegasnya.

Menurut Kristan, regulasi yang ada seharusnya sudah dipersiapkan bagaimana implementasinya di lapangan. Bukan sekadar keluar regulasi namun implementasi di lapangan justru baru dipikirkan. Contoh paling konkret adalah kebijakan soal LPG 3 kg yang menyebabkan antrean panjang hingga menelan korban jiwa. 

“Jika demikian, tidak berlebihan jika kita sebut negara ini memang diurus asal-asalan,” pungkasnya. 

Kebijakan Kementerian ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kilogram di tingkat pengecer per 1 Februari 2025, bukanlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. 

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang (pengecer menjual LPG 3 kg) kemarin itu,” ungkap Dasco. 

Oleh karena itu, ketika ada kegaduhan di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa kemarin, 4 Februari 2025 telah menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg. 

“Tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya