Berita

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike/Ist

Nusantara

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta harus memperketat pengawasan perizinan bangunan gedung yang tak memenuhi standar keselamatan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike pada saat rapat kerja bersama Dinas Citata DKI Jakarta membahas bangunan gedung dan ruang, Selasa 4 Februari 2025.

Menurut Yuke, setiap gedung wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Untuk itu, perizinannya harus lebih selektif agar mengutamakan standar keselamatan.


Dengan demikian, peristiwa kebakaran yang terjadi di permukiman penduduk maupun gedung-gedung perkantoran dan bisnis tidak terulang kembali.

“Kami menekankan kepada Citata untuk pengawasannya lebih diperketat lagi,” kata Yuke dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Yuke meminta kepada masyarakat turut serta mengawasi lingkungan masing-masing, terkait gedung-gedung yang digunakan tak sesuai dengan izin.

Bangunan gedung yang tak sesuai izin, tegas Yuke, merupakan pelanggaran yang tak dapat ditoleransi. Terlebih bilsa tak memenuhi standar keselamatan, seperti penyediaan pintu darurat, alat deteksi kebakaran, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Jadi kalau ada informasi yang diketahui oleh masyarakat luas jangan sungkan-sungkan untuk menginformasikan kepada Pemprov maupun kepada kami anggota dewan. Kita juga harus betul-betul cek Apakah mereka layak atau tidak sesuai dengan fungsi,” kata Yuke.

Selain itu, Yuke menegaskan agar Pemprov DKI menindak tegas terhadap pemilik gedung yang tak memenuhi standar keselamatan.

Penindakan atas pelanggaran tersebut tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pergub 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung dan Lingkungan.

“Kalau ternyata dia (gedung) tidak layak, pasti ada beberapa sanksi apakah itu tidak diberikan izin ataukah memang harus ditutup dan lain-lain,” pungkas Yuke.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya