Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro/Ist

Presisi

Kasus Pagar Laut Tangerang Masuk Tahap Penyidikan

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 23:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke tahap penyidikan.

Hal ini dipastikan usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim berdasarkan hasil gelar perkara dengan ditemukannya dugaan unsur pidana.

“Dari hasil gelar kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.


Walaupun sudah ditemukan unsur pidana, kata Djuhandani, penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kita cari dulu dalam proses penyidikan, karena sebelum kita menemukan tersangka dan lain sebagainya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Djuhandhani.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menerima langsung perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna melakukan penyelidikan terhadap pagar laut.

Atas peristiwa itu, penyidik melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan kementerian seperti KKP dan ATR/BPN, serta kelurahan setempat.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencopot 6 pejabat ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut Tangerang.

Nusron mengatakan, selain melakukan pencopotan, pihaknya juga memberikan sanksi berat terhadap 2 pegawai BPN.

“Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada mereka yang terlibat kepada 6 pegawai dan sanksi berat kepada 2 pegawai,” kata Nusron.

Delapan pegawai tersebut di antaranya JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang saat itu, SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Kemudian, ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, WS, Ketua Panitia A, YS, Ketua Panitia A, NS, Panitia A, LMX, Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET, KA, eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya