Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro/Ist

Presisi

Kasus Pagar Laut Tangerang Masuk Tahap Penyidikan

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 23:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke tahap penyidikan.

Hal ini dipastikan usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim berdasarkan hasil gelar perkara dengan ditemukannya dugaan unsur pidana.

“Dari hasil gelar kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.


Walaupun sudah ditemukan unsur pidana, kata Djuhandani, penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kita cari dulu dalam proses penyidikan, karena sebelum kita menemukan tersangka dan lain sebagainya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Djuhandhani.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menerima langsung perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna melakukan penyelidikan terhadap pagar laut.

Atas peristiwa itu, penyidik melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan kementerian seperti KKP dan ATR/BPN, serta kelurahan setempat.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencopot 6 pejabat ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut Tangerang.

Nusron mengatakan, selain melakukan pencopotan, pihaknya juga memberikan sanksi berat terhadap 2 pegawai BPN.

“Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada mereka yang terlibat kepada 6 pegawai dan sanksi berat kepada 2 pegawai,” kata Nusron.

Delapan pegawai tersebut di antaranya JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang saat itu, SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Kemudian, ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, WS, Ketua Panitia A, YS, Ketua Panitia A, NS, Panitia A, LMX, Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET, KA, eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya