Berita

Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Medan, Armin Rahmansyah Nasution/RMOLSumut

Bisnis

Armin Rahmansyah: Menjaga Kestabilan Harga LPG 3 Kg Memang Tugas Pemerintah

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Menjaga stabilitas harga komoditas yang menjadi kebutuhan masyarakat memang sudah menjadi tugas dari pemerintah termasuk dengan mempertimbangkan harga karena adanya biaya tambahan ongkos distribusi.

Hal ini berlaku pada semua kebutuhan, apalagi yang menjadi barang subsidi seperti LPG 3 kg.

Begitu disampaikan, pengamat ekonomi Universitas Negeri Medan, Armin Rahmansyah Nasution terkait pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang kembali memperbolehkan pedagang eceran menjual LPG 3 kg.


“Kebijakan pak Menteri yang mengharuskan pembelian LPG 3 kg subsidi di tingkat pangkalan memang langkah tidak tepat. Harusnya dia sudah belajar dari kasus minyak tanah beberapa waktu lalu yang justru saat membeli di pangkalan tidak memicu  kestabilan harga,” katanya, Selasa, 4 Februari 2025.

Armin menjelaskan, persoalan harga berkaitan dengan biaya ongkos distribusi merupakan hal yang akan terus terjadi dan memicu berbagai perbedaan harga di tingkat konsumen. Atas kondisi itulah, maka hal yang perlu dipikirkan oleh pemerintah adalah mengatur rate harga yang masuk akal dengan memperhitungkan estimasi biaya distribusi. Dengan begitu ada ketetapan harga.

Hal ini disampaikan Armin merujuk pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada awal Januari 2025 yang menyebut harga resmi elpiji 3 kg seharusnya Rp 12.750 per tabung, dengan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung. Tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung.

“Nah, yang kita lihat kan sekarang rata-rata itu harga di konsumen sekitar Rp 20 Ribu hingga Rp 22 Ribu. 

Nah, itu memang menjadi persoalan. Dan disitulah pemerintah perlu tegas menentukan harga jual hingga ke tingkat pengecer, bukan justru melarang pedagang pengecer menjual LPG 3 kg,” pungkasnya.

Diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kembali memperbolehkan pedagang pengecer menjual tabung gas LPG 3 Kg. Menurutnya, para pedagang eceran nantinya akan didata menjadi bagian dari sub pangkalan dan dibekali perlatan IT untuk memantau harga jual dan kuota yang terjual.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya