Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gegara Ini Kemenkeu Batalkan Program Beasiswa 2025

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan program beasiswa Ministerial Scholarship 2025, seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tahun ini.

Keputusan pembatalan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025, yang ditandatangani secara digital oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Wahyu Kusuma Romadhoni pada 31 Januari 2025.

"Kami sampaikan penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," bunyi pengumuman tersebut yang diterima pada Selasa 4 Februari 2025.


Sebelumnya, program beasiswa tersebut telah dibuka pada 10 Januari 2025. Namun, dengan adanya pembatalan ini, seluruh proses pendaftaran resmi dihentikan sejak tanggal pengumuman diterbitkan.

Dalam keterangannya, Kemenkeu menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mendukung kebijakan efisiensi belanja negara.

Pembatalan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” tambah pengumuman tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya