Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Kebijakan Bahlil Ugal-ugalan Bikin Susah Rakyat

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto jangan sampai gegabah menerima laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal kebijakan distribusi gas LPG 3 kg. 

Akademisi Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka) Jakarta, Agung Adiputra, menilai kebijakan yang diambil Bahlil dilakukan tanpa kajian dan berpotensi menyengsarakan rakyat kecil.

"Kebijakan ini ugal-ugalan tanpa kajian. Gas LPG 3 kg adalah kebutuhan pokok masyarakat yang distribusinya berjalan melalui skema ekonomi kemasyarakatan. Namun, para pejabat yang mengusulkan perubahan sistem ini tidak mengkaji lebih dahulu bagaimana dampaknya di lapangan," ujar Agung kepada RMOL, Selasa, 4 Februari 2025. 


Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya membuat keputusan berdasarkan asumsi tanpa memahami realitas di masyarakat. 

Ia menuding Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai sosok yang gagal dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

"Para pejabat ini seperti katak dalam tempurung, membuat kebijakan dari ruang tertutup tanpa memahami kondisi nyata di masyarakat," tegasnya.

Agung juga menyoroti bahwa Kementerian ESDM hanya berfokus pada kenaikan harga tanpa mempertimbangkan sistem ekonomi kemasyarakatan yang sudah terbentuk. 

"Jika pola perumusan kebijakan ini terus dibiarkan, dampaknya bisa merusak stabilitas ekonomi rakyat kecil dan ekonomi nasional," jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini terbukti keliru dengan keputusan Presiden Prabowo yang akhirnya mengembalikan sistem distribusi gas LPG 3 kg ke format lama. 

"Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal pemerintah tidak memiliki strategi yang matang dalam merumuskan kebijakan," sesalnya. 

Lanjutnya, kebijakan yang tidak terukur ini menjadi bukti bahwa pemerintah bekerja tanpa kajian yang jelas. 

"Setelah menimbulkan keresahan di masyarakat, akhirnya presiden mengembalikan sistem distribusi ke format lama. Ini bukan hanya membuktikan bahwa kebijakan awalnya keliru, tapi juga menunjukkan bahwa pemerintah kerap bertindak gegabah," tegasnya lagi.

Agung mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengevaluasi Menteri Bahlil dan jajaran terkait agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat tidak boleh dibuat sembarangan tanpa kajian komprehensif,” tutupnya. 

Hari ini kabarnya Bahlil dipanggil Prabowo yang besar dugaannya untuk mempertanggungjawabkan kisruh pelarangan LPG 3 kg di pengecer.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya