Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Kebijakan Bahlil Ugal-ugalan Bikin Susah Rakyat

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto jangan sampai gegabah menerima laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal kebijakan distribusi gas LPG 3 kg. 

Akademisi Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka) Jakarta, Agung Adiputra, menilai kebijakan yang diambil Bahlil dilakukan tanpa kajian dan berpotensi menyengsarakan rakyat kecil.

"Kebijakan ini ugal-ugalan tanpa kajian. Gas LPG 3 kg adalah kebutuhan pokok masyarakat yang distribusinya berjalan melalui skema ekonomi kemasyarakatan. Namun, para pejabat yang mengusulkan perubahan sistem ini tidak mengkaji lebih dahulu bagaimana dampaknya di lapangan," ujar Agung kepada RMOL, Selasa, 4 Februari 2025. 


Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya membuat keputusan berdasarkan asumsi tanpa memahami realitas di masyarakat. 

Ia menuding Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai sosok yang gagal dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

"Para pejabat ini seperti katak dalam tempurung, membuat kebijakan dari ruang tertutup tanpa memahami kondisi nyata di masyarakat," tegasnya.

Agung juga menyoroti bahwa Kementerian ESDM hanya berfokus pada kenaikan harga tanpa mempertimbangkan sistem ekonomi kemasyarakatan yang sudah terbentuk. 

"Jika pola perumusan kebijakan ini terus dibiarkan, dampaknya bisa merusak stabilitas ekonomi rakyat kecil dan ekonomi nasional," jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini terbukti keliru dengan keputusan Presiden Prabowo yang akhirnya mengembalikan sistem distribusi gas LPG 3 kg ke format lama. 

"Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal pemerintah tidak memiliki strategi yang matang dalam merumuskan kebijakan," sesalnya. 

Lanjutnya, kebijakan yang tidak terukur ini menjadi bukti bahwa pemerintah bekerja tanpa kajian yang jelas. 

"Setelah menimbulkan keresahan di masyarakat, akhirnya presiden mengembalikan sistem distribusi ke format lama. Ini bukan hanya membuktikan bahwa kebijakan awalnya keliru, tapi juga menunjukkan bahwa pemerintah kerap bertindak gegabah," tegasnya lagi.

Agung mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengevaluasi Menteri Bahlil dan jajaran terkait agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat tidak boleh dibuat sembarangan tanpa kajian komprehensif,” tutupnya. 

Hari ini kabarnya Bahlil dipanggil Prabowo yang besar dugaannya untuk mempertanggungjawabkan kisruh pelarangan LPG 3 kg di pengecer.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya