Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Kebijakan Bahlil Ugal-ugalan Bikin Susah Rakyat

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto jangan sampai gegabah menerima laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal kebijakan distribusi gas LPG 3 kg. 

Akademisi Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka) Jakarta, Agung Adiputra, menilai kebijakan yang diambil Bahlil dilakukan tanpa kajian dan berpotensi menyengsarakan rakyat kecil.

"Kebijakan ini ugal-ugalan tanpa kajian. Gas LPG 3 kg adalah kebutuhan pokok masyarakat yang distribusinya berjalan melalui skema ekonomi kemasyarakatan. Namun, para pejabat yang mengusulkan perubahan sistem ini tidak mengkaji lebih dahulu bagaimana dampaknya di lapangan," ujar Agung kepada RMOL, Selasa, 4 Februari 2025. 


Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya membuat keputusan berdasarkan asumsi tanpa memahami realitas di masyarakat. 

Ia menuding Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai sosok yang gagal dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

"Para pejabat ini seperti katak dalam tempurung, membuat kebijakan dari ruang tertutup tanpa memahami kondisi nyata di masyarakat," tegasnya.

Agung juga menyoroti bahwa Kementerian ESDM hanya berfokus pada kenaikan harga tanpa mempertimbangkan sistem ekonomi kemasyarakatan yang sudah terbentuk. 

"Jika pola perumusan kebijakan ini terus dibiarkan, dampaknya bisa merusak stabilitas ekonomi rakyat kecil dan ekonomi nasional," jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini terbukti keliru dengan keputusan Presiden Prabowo yang akhirnya mengembalikan sistem distribusi gas LPG 3 kg ke format lama. 

"Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal pemerintah tidak memiliki strategi yang matang dalam merumuskan kebijakan," sesalnya. 

Lanjutnya, kebijakan yang tidak terukur ini menjadi bukti bahwa pemerintah bekerja tanpa kajian yang jelas. 

"Setelah menimbulkan keresahan di masyarakat, akhirnya presiden mengembalikan sistem distribusi ke format lama. Ini bukan hanya membuktikan bahwa kebijakan awalnya keliru, tapi juga menunjukkan bahwa pemerintah kerap bertindak gegabah," tegasnya lagi.

Agung mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengevaluasi Menteri Bahlil dan jajaran terkait agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat tidak boleh dibuat sembarangan tanpa kajian komprehensif,” tutupnya. 

Hari ini kabarnya Bahlil dipanggil Prabowo yang besar dugaannya untuk mempertanggungjawabkan kisruh pelarangan LPG 3 kg di pengecer.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya