Berita

Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) di Gedung DPR, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Rapat Bersama DPR

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati adanya pengalihan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Pengalihan tersebut berasal dari Kemenag untuk BPH. Namun hingga hari ini, Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengaku peralihan anggaran dari Kemenag ke BPH sebesar Rp50 miliar belum juga masuk.

"Kami berharap sekali bahwa peralihan pergeseran dana dari Kemenag yang Rp50 miliar itu bisa segera direalisasikan. Tentu saja, dengan kita minta dibantu, didukung oleh teman-teman dari Komisi VIII DPR RI ini," kata  Irfan Yusuf di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa 4 Februari 2025.


Dalam raker Komisi VIII, Kemenag dan BP Haji pada 5 Desember 2024 lalu, disepakati realokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000 disepakati ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000 atau penambahan sebesar Rp50.000.000.000.

Belakangan baru diketahui ternyata alasan Rp 50 miliar dari Kemenag untuk BP Haji belum dialihkan karena proses tersebut 'nyangkut' di  Direktorat Jenderal Anggaran per tanggal 31 Januari. 

"Kami mendapat jawaban masih di pending karena menunggu raker dengan DPR terkait efisiensi," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII Mahdalena menyampaikan bahwa Kemenag dalam raker bersama Komisi VIII DPR pada Senin, 3 Februari 2025 lalu, mengaku telah mengalihkan anggaran sebesar Rp50 miliar itu ke BPH.  

"Menurut Pak Kepala (BPH) tadi, katanya, belum mendapatkan realisasi itu. Tetapi, Kemenag kemarin katanya sudah. Jadi kami melihat di sini adanya conflict of interest (konflik kepentingan) antara BPH dan Kemenag," ujar Mahdalena.  

Dengan demikian, Mahdalena meminta penjelasan lebih mendetail mengenai pengalihan anggaran tersebut kepada kedua belah pihak, baik Kemenag maupun BPH.

"Jadi pimpinan, kita harus mendapatkan penjelasan terkait dana yang Rp50 miliar ini," ucapnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya