Berita

Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) di Gedung DPR, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Rapat Bersama DPR

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati adanya pengalihan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Pengalihan tersebut berasal dari Kemenag untuk BPH. Namun hingga hari ini, Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengaku peralihan anggaran dari Kemenag ke BPH sebesar Rp50 miliar belum juga masuk.

"Kami berharap sekali bahwa peralihan pergeseran dana dari Kemenag yang Rp50 miliar itu bisa segera direalisasikan. Tentu saja, dengan kita minta dibantu, didukung oleh teman-teman dari Komisi VIII DPR RI ini," kata  Irfan Yusuf di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa 4 Februari 2025.


Dalam raker Komisi VIII, Kemenag dan BP Haji pada 5 Desember 2024 lalu, disepakati realokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000 disepakati ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000 atau penambahan sebesar Rp50.000.000.000.

Belakangan baru diketahui ternyata alasan Rp 50 miliar dari Kemenag untuk BP Haji belum dialihkan karena proses tersebut 'nyangkut' di  Direktorat Jenderal Anggaran per tanggal 31 Januari. 

"Kami mendapat jawaban masih di pending karena menunggu raker dengan DPR terkait efisiensi," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII Mahdalena menyampaikan bahwa Kemenag dalam raker bersama Komisi VIII DPR pada Senin, 3 Februari 2025 lalu, mengaku telah mengalihkan anggaran sebesar Rp50 miliar itu ke BPH.  

"Menurut Pak Kepala (BPH) tadi, katanya, belum mendapatkan realisasi itu. Tetapi, Kemenag kemarin katanya sudah. Jadi kami melihat di sini adanya conflict of interest (konflik kepentingan) antara BPH dan Kemenag," ujar Mahdalena.  

Dengan demikian, Mahdalena meminta penjelasan lebih mendetail mengenai pengalihan anggaran tersebut kepada kedua belah pihak, baik Kemenag maupun BPH.

"Jadi pimpinan, kita harus mendapatkan penjelasan terkait dana yang Rp50 miliar ini," ucapnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya