Berita

Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) di Gedung DPR, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Rapat Bersama DPR

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati adanya pengalihan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Pengalihan tersebut berasal dari Kemenag untuk BPH. Namun hingga hari ini, Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengaku peralihan anggaran dari Kemenag ke BPH sebesar Rp50 miliar belum juga masuk.

"Kami berharap sekali bahwa peralihan pergeseran dana dari Kemenag yang Rp50 miliar itu bisa segera direalisasikan. Tentu saja, dengan kita minta dibantu, didukung oleh teman-teman dari Komisi VIII DPR RI ini," kata  Irfan Yusuf di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa 4 Februari 2025.

Dalam raker Komisi VIII, Kemenag dan BP Haji pada 5 Desember 2024 lalu, disepakati realokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000 disepakati ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000 atau penambahan sebesar Rp50.000.000.000.

Belakangan baru diketahui ternyata alasan Rp 50 miliar dari Kemenag untuk BP Haji belum dialihkan karena proses tersebut 'nyangkut' di  Direktorat Jenderal Anggaran per tanggal 31 Januari. 

"Kami mendapat jawaban masih di pending karena menunggu raker dengan DPR terkait efisiensi," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII Mahdalena menyampaikan bahwa Kemenag dalam raker bersama Komisi VIII DPR pada Senin, 3 Februari 2025 lalu, mengaku telah mengalihkan anggaran sebesar Rp50 miliar itu ke BPH.  

"Menurut Pak Kepala (BPH) tadi, katanya, belum mendapatkan realisasi itu. Tetapi, Kemenag kemarin katanya sudah. Jadi kami melihat di sini adanya conflict of interest (konflik kepentingan) antara BPH dan Kemenag," ujar Mahdalena.  

Dengan demikian, Mahdalena meminta penjelasan lebih mendetail mengenai pengalihan anggaran tersebut kepada kedua belah pihak, baik Kemenag maupun BPH.

"Jadi pimpinan, kita harus mendapatkan penjelasan terkait dana yang Rp50 miliar ini," ucapnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya