Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Bloomberg)

Bisnis

Kompromi Trump Basa-Basi, Dolar AS Masih di Atas Rp16.300

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 16:50 WIB | OLEH: ADE MULYANA

KEPANIKAN pelaku pasar akhirnya mereda di sesi perdagangan hari kedua pekan ini, Selasa 4 Februari 2025. Usai terhajar merah di sesi perdagangan kemarin, pelaku pasar mencoba mengevaluasi tekanan jual panik yang terjadi sebelumnya. Namun gerak balik penguatan sejumlah mata uang utama dunia terkesan hanya berada di rentang terbatas.

Laporan dari jalannya sesi perdagangan menyebutkan, redanya kepanikan di pasar yang dipicu oleh kabar bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump yang terkesan berkompromi dengan menunda penaikkan tarif masuk atas produk asal Kanada dan Meksiko menyusul digelarnya pembicaraan Antara Gedung Putih dengan pimpinan dari kedua negara tetangga AS tersebut.

Serta-merta, kabar tersebut memantik pelaku pasar untuk berbalik melakukan aksi melepas Dolar AS. Meski demikian, pelaku pasar masih menyimpan kekhawatiran pada pecahnya perang dagang yang sangat serius di masa mendatang. Gerak balik penguatan mata uang utama dunia akhirnya cenderung terbatas. Sentimen kompromi Trump akhirnya terkesan cenderung sekedar basa-basi di pasar uang global. Dan pola serta basa-basi ini kemudian menjalar hingga sesi perdagangan hari kedua di pasar Asia.


Pantauan menunjukkan, kinerja mata uang Asia yang cenderung menguat dalam mengawali sesi perdagangan pagi, namun kemudian beralih menjadi bervariasi di sesi perdagangan sore. Gerak penguatan yang berhasil dibukukan mata uang Asia juga cenderung berada di rentang terbatas.

Hingga ulasan ini disunting, Rupee India dan Baht Thailand masih terjebak di zona pelemahan moderat. Sedangkan mata uang Asia lainnya, termasuk Rupiah masih bertahan di zona penguatan yang bervariasi. Rupiah bahkan mampu membukukan penguatan tertajam di Asia bersama Ringgit Malaysia.

Terkhusus pada Rupiah, secara keseluruhan mpu menginjak zona penguatan secara konsisten di sepanjang sesi. Namun gerak penguatan cenderung terkikis menjelang sesi perdagangan siang. Hingga kini, Rupiah masih ditransaksikan di kisaran Rp16.340 per Dolar AS atau menguat 0,54 persen.

Tinjauan RMOL memperlihatkan gerak penguatan Rupiah kali ini yang masih jauh dibanding keruntuhan yang terjadi pada sesi perdagangan kemarin. Pola demikian sekaligus mencerminkan tren pelemahan Rupiah yang masih bertahan solid dan serangkaian suntikan sentimen domestik yang positif kini semakin diperlukan untuk setidaknya menahan gempuran sentimen eksternal yang diyakini masih rentan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya