Berita

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Kebijakan Larang Gas Melon di Pengecer, Bahlil Bermanuver atau Ada Pembisik?

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Larangan penjualan LPG 3 Kg atau gas melon di pengecer resmi dicabut setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatalan aturan tersebut. 

Usut punya usut, ternyata larangan itu dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Keputusan larangan tersebut bukan kebijakan Presiden Prabowo, melainkan inisiatif dari Menteri ESDM. 

Sontak aturan ini menuai polemik di masyarakat. Namun, setelah melihat dampaknya di lapangan, Presiden segera meminta agar aturan tersebut dicabut.


Menanggapi situasi ini, pengamat politik Adi Prayitno menyampaikan dua kemungkinan penyebab munculnya kebijakan larangan tersebut.

"Bisa jadi menteri bermanuver sendiri, atau mungkin mendapatkan masukan dari pihak lain selain presiden, entahlah," kata Adi lewat akun X miliknya, Selasa 4 Februari 2025.

Dengan pencabutan larangan tersebut, mulai hari ini, pedagang eceran kembali diperbolehkan menjual LPG 3 Kg seperti sebelumnya.

Harapannya distribusi gas melon kembali normal, sehingga masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, tidak kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.

"Yang penting sekarang pengecer bisa jualan gas 3 Kg lagi," pungkas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya