Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Minta Sistem Informasi KPU Tak Tertutup Lagi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), dikritisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kritikannya tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam forum terkait evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 itu, dia mengungkapkan sejumlah catatan soal penggunaan sistem informasi milik KPU. 


"Masih terdapat data pemilih yang belum sinkron antara Sidalih (sistem daftar pemilih) dan (layanan) Cek DPT (daftar pemilih tetap) Online," ujar Bagja dalam keterangannya, dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

Selain pada tahapan penyusunan DPT, Bagja mengklaim mendapati ketidakterbukaan KPU dalam menggunakan sistem informasi di tahapan pendistribusian logistik. 

"Dalam distribusi logistik, terdapat permasalahan koordinasi dan akses informasi oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota yang tidak memberikan jadwal distribusi logistik," paparnya. 

"Tidak diberikannya akses akun Silog (sistem informasi logistik) KPU kepada Bawaslu, sehingga update informasi distribusi logistik tidak diketahui oleh Bawaslu," sambung Bagja.

Kemudian, Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengungkap penutupan akses pengawasan oleh KPU kepada jajaran Bawaslu daerah, khususnya dalam tahapan pencalonan kepala daerah.

"Kami pengawas pemilu tidak dilibatkan selama proses penentuan RS (rumah sakit), tim pemeriksa kesehatan, dan tim penilai, sehingga tidak dapat memastikan independensi RS, tim pemeriksa kesehatan, dan tim penilai kesehatan," ungkapnya.

"Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara tertutup, sehingga pengawas tidak dapat mengawasi jalannya rangkaian tes yang dilakukan. Dalam hal ini bisa saja terjadi kesepakatan politik atau adanya perlakuan berbeda kepada setiap calon," imbuh Bagja.

Oleh karena itu, Bagja memastikan usulan perbaikan mengenai kinerja sistem informasi KPU telah disampaikan kepada pemangku pembuat undang-undang, mengingat direncanakan akan dilakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Sehingga kami meminta ke depan keterbukaan informasi, seperti terkait pemeriksaan kesehatan, agar masyarakat dapat ikut menilai kelayakan calon," harapnya.

"Dan pengawas, agar dapat menilai kelayakan calon gubernur setelah diperiksa oleh tim kesehatan," demikian Rahmat Bagja. 

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya