Berita

Warga Blok A Cinere Estate, Kota Depok, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa/Ist

Nusantara

Khawatir Gangguan Keamanan, Warga Cinere Estate Turun Jalan

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Blok A Cinere Estate, Kota Depok, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa atas hasil putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Dalam hasil putusan tersebut, pengurus lingkungan harus membayar ganti rugi dengan nilai Rp40,8 miliar. 

Putusan ini berawal dari gugatan PT Megapolitan Development selaku pengembang perumahan Cinere Estate, akibat warga menolak pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Cinere Estate dengan Cinere Golf Residence.

Alasan warga menolak pembangunan jembatan penghubung tersebut, karena hal itu dianggap mengancam gangguan keamanan warga di Cinere Estate. 


“Sebetulnya kami menuntut agar Ketua RT dan RW di sini bisa mendapatkan keadilan, atas hasil gugatan pengembang perumahan,” tutur Ketua RW6 Cinere, Heru Kasidi dalam keterangannya, Selasa 4 Februari 2025.

Disampaikan Heru, gugatan tersebut pernah ditolak di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. Tetapi saat di PT Bandung gugatan tersebut dikabulkan. Atas hasil putusan itu, warga akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Kasasi ini lah harapan kami agar warga mendapatkan keadilan dari MA, bahwa putusan itu sebenarnya salah,” tuturnya.

Berkaitan dengan kasus jembatan penghubung itu, Heru menjelaskan, sebagian lahan di Blok A Cinere Estate akan dibangun jembatan yang menghubungkan Perumahan Cinere Golf Residence.

“Sebelum adanya akses yang dijaga di sini banyak tindak kejahatan. Seperti pencurian dan perampokan. Dan dengan ditutupnya akses itu kami merasa lebih aman,” terangnya.

Jika akses tersebut dibuka kembali, sambungnya, itu akan menjadi potensi untuk gangguan keamanan warga Cinere Estate. Padahal lahan yang ada di Cinere Golf Residence itu sudah memiliki akses.

“Sangat tidak adil kalau kami harus menanggung seluruh beban perumahan itu ke sini (Cinere Estate),” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya