Berita

Warga Blok A Cinere Estate, Kota Depok, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa/Ist

Nusantara

Khawatir Gangguan Keamanan, Warga Cinere Estate Turun Jalan

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Blok A Cinere Estate, Kota Depok, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa atas hasil putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Dalam hasil putusan tersebut, pengurus lingkungan harus membayar ganti rugi dengan nilai Rp40,8 miliar. 

Putusan ini berawal dari gugatan PT Megapolitan Development selaku pengembang perumahan Cinere Estate, akibat warga menolak pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Cinere Estate dengan Cinere Golf Residence.

Alasan warga menolak pembangunan jembatan penghubung tersebut, karena hal itu dianggap mengancam gangguan keamanan warga di Cinere Estate. 


“Sebetulnya kami menuntut agar Ketua RT dan RW di sini bisa mendapatkan keadilan, atas hasil gugatan pengembang perumahan,” tutur Ketua RW6 Cinere, Heru Kasidi dalam keterangannya, Selasa 4 Februari 2025.

Disampaikan Heru, gugatan tersebut pernah ditolak di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. Tetapi saat di PT Bandung gugatan tersebut dikabulkan. Atas hasil putusan itu, warga akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Kasasi ini lah harapan kami agar warga mendapatkan keadilan dari MA, bahwa putusan itu sebenarnya salah,” tuturnya.

Berkaitan dengan kasus jembatan penghubung itu, Heru menjelaskan, sebagian lahan di Blok A Cinere Estate akan dibangun jembatan yang menghubungkan Perumahan Cinere Golf Residence.

“Sebelum adanya akses yang dijaga di sini banyak tindak kejahatan. Seperti pencurian dan perampokan. Dan dengan ditutupnya akses itu kami merasa lebih aman,” terangnya.

Jika akses tersebut dibuka kembali, sambungnya, itu akan menjadi potensi untuk gangguan keamanan warga Cinere Estate. Padahal lahan yang ada di Cinere Golf Residence itu sudah memiliki akses.

“Sangat tidak adil kalau kami harus menanggung seluruh beban perumahan itu ke sini (Cinere Estate),” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya