Berita

Warga Blok A Cinere Estate, Kota Depok, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa/Ist

Nusantara

Khawatir Gangguan Keamanan, Warga Cinere Estate Turun Jalan

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Blok A Cinere Estate, Kota Depok, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa atas hasil putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Dalam hasil putusan tersebut, pengurus lingkungan harus membayar ganti rugi dengan nilai Rp40,8 miliar. 

Putusan ini berawal dari gugatan PT Megapolitan Development selaku pengembang perumahan Cinere Estate, akibat warga menolak pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Cinere Estate dengan Cinere Golf Residence.

Alasan warga menolak pembangunan jembatan penghubung tersebut, karena hal itu dianggap mengancam gangguan keamanan warga di Cinere Estate. 


“Sebetulnya kami menuntut agar Ketua RT dan RW di sini bisa mendapatkan keadilan, atas hasil gugatan pengembang perumahan,” tutur Ketua RW6 Cinere, Heru Kasidi dalam keterangannya, Selasa 4 Februari 2025.

Disampaikan Heru, gugatan tersebut pernah ditolak di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. Tetapi saat di PT Bandung gugatan tersebut dikabulkan. Atas hasil putusan itu, warga akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Kasasi ini lah harapan kami agar warga mendapatkan keadilan dari MA, bahwa putusan itu sebenarnya salah,” tuturnya.

Berkaitan dengan kasus jembatan penghubung itu, Heru menjelaskan, sebagian lahan di Blok A Cinere Estate akan dibangun jembatan yang menghubungkan Perumahan Cinere Golf Residence.

“Sebelum adanya akses yang dijaga di sini banyak tindak kejahatan. Seperti pencurian dan perampokan. Dan dengan ditutupnya akses itu kami merasa lebih aman,” terangnya.

Jika akses tersebut dibuka kembali, sambungnya, itu akan menjadi potensi untuk gangguan keamanan warga Cinere Estate. Padahal lahan yang ada di Cinere Golf Residence itu sudah memiliki akses.

“Sangat tidak adil kalau kami harus menanggung seluruh beban perumahan itu ke sini (Cinere Estate),” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya