Berita

Politikus PDIP, Ganjar Pranowo/Istimewa

Politik

Ganjar Senang Pedagang Eceran Kembali Bisa Jual LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar larangan penjualan LPG 3 kg oleh pedagang eceran dicabut. Perintah ini diberikan setelah kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut memicu kegaduhan di masyarakat.

Kebijakan awal yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi ini dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Keputusan tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi warga kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. 


Setelah melihat dampaknya, Presiden Prabowo menginstruksikan pencabutan larangan tersebut, sehingga pedagang eceran kini diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kg.

Menanggapi perkembangan ini, politikus PDIP Ganjar Pranowo turut memberikan komentar. Lewat akun X pribadinya, ia mengajak semua pihak untuk membantu masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap LPG 3 kg.

"Hampir semua media membicarakan soal gas melon. Mari kita bantu warga agar mereka bisa mendapatkan kemudahan," kata Ganjar seperti dikutip redaksi, Selasa 4 Februari 2025.

Polemik mengenai distribusi LPG 3 kg ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang berpihak kepada rakyat kecil. 

Dengan pencabutan larangan tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali membeli LPG 3 kg dengan lebih mudah, tanpa harus bergantung pada agen resmi yang jumlahnya terbatas di beberapa daerah.

"Nah, sudah dikoreksi Presiden: balik ke pengecer lagi. Semoga masyarakat tidak resah lagi ya," tandas kontestan Pilpres 2024 yang berpasangan dengan Mahfud MD tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya