Berita

Politikus PDIP, Ganjar Pranowo/Istimewa

Politik

Ganjar Senang Pedagang Eceran Kembali Bisa Jual LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar larangan penjualan LPG 3 kg oleh pedagang eceran dicabut. Perintah ini diberikan setelah kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut memicu kegaduhan di masyarakat.

Kebijakan awal yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi ini dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Keputusan tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi warga kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. 


Setelah melihat dampaknya, Presiden Prabowo menginstruksikan pencabutan larangan tersebut, sehingga pedagang eceran kini diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kg.

Menanggapi perkembangan ini, politikus PDIP Ganjar Pranowo turut memberikan komentar. Lewat akun X pribadinya, ia mengajak semua pihak untuk membantu masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap LPG 3 kg.

"Hampir semua media membicarakan soal gas melon. Mari kita bantu warga agar mereka bisa mendapatkan kemudahan," kata Ganjar seperti dikutip redaksi, Selasa 4 Februari 2025.

Polemik mengenai distribusi LPG 3 kg ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang berpihak kepada rakyat kecil. 

Dengan pencabutan larangan tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali membeli LPG 3 kg dengan lebih mudah, tanpa harus bergantung pada agen resmi yang jumlahnya terbatas di beberapa daerah.

"Nah, sudah dikoreksi Presiden: balik ke pengecer lagi. Semoga masyarakat tidak resah lagi ya," tandas kontestan Pilpres 2024 yang berpasangan dengan Mahfud MD tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya