Berita

Politikus PDIP, Ganjar Pranowo/Istimewa

Politik

Ganjar Senang Pedagang Eceran Kembali Bisa Jual LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar larangan penjualan LPG 3 kg oleh pedagang eceran dicabut. Perintah ini diberikan setelah kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut memicu kegaduhan di masyarakat.

Kebijakan awal yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi ini dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Keputusan tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi warga kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. 


Setelah melihat dampaknya, Presiden Prabowo menginstruksikan pencabutan larangan tersebut, sehingga pedagang eceran kini diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kg.

Menanggapi perkembangan ini, politikus PDIP Ganjar Pranowo turut memberikan komentar. Lewat akun X pribadinya, ia mengajak semua pihak untuk membantu masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap LPG 3 kg.

"Hampir semua media membicarakan soal gas melon. Mari kita bantu warga agar mereka bisa mendapatkan kemudahan," kata Ganjar seperti dikutip redaksi, Selasa 4 Februari 2025.

Polemik mengenai distribusi LPG 3 kg ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang berpihak kepada rakyat kecil. 

Dengan pencabutan larangan tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali membeli LPG 3 kg dengan lebih mudah, tanpa harus bergantung pada agen resmi yang jumlahnya terbatas di beberapa daerah.

"Nah, sudah dikoreksi Presiden: balik ke pengecer lagi. Semoga masyarakat tidak resah lagi ya," tandas kontestan Pilpres 2024 yang berpasangan dengan Mahfud MD tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya