Berita

Politikus PDIP, Ganjar Pranowo/Istimewa

Politik

Ganjar Senang Pedagang Eceran Kembali Bisa Jual LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar larangan penjualan LPG 3 kg oleh pedagang eceran dicabut. Perintah ini diberikan setelah kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut memicu kegaduhan di masyarakat.

Kebijakan awal yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi ini dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Keputusan tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi warga kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. 


Setelah melihat dampaknya, Presiden Prabowo menginstruksikan pencabutan larangan tersebut, sehingga pedagang eceran kini diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kg.

Menanggapi perkembangan ini, politikus PDIP Ganjar Pranowo turut memberikan komentar. Lewat akun X pribadinya, ia mengajak semua pihak untuk membantu masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap LPG 3 kg.

"Hampir semua media membicarakan soal gas melon. Mari kita bantu warga agar mereka bisa mendapatkan kemudahan," kata Ganjar seperti dikutip redaksi, Selasa 4 Februari 2025.

Polemik mengenai distribusi LPG 3 kg ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang berpihak kepada rakyat kecil. 

Dengan pencabutan larangan tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali membeli LPG 3 kg dengan lebih mudah, tanpa harus bergantung pada agen resmi yang jumlahnya terbatas di beberapa daerah.

"Nah, sudah dikoreksi Presiden: balik ke pengecer lagi. Semoga masyarakat tidak resah lagi ya," tandas kontestan Pilpres 2024 yang berpasangan dengan Mahfud MD tersebut.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya