Berita

Gas LPG 3 Kg/RMOL

Politik

PKS Apresiasi Langkah Cepat Prabowo Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto terkait kelangkaan LPG 3 kilogram (Kg) akibat dari dampak negatif pelarangan pengecer menjual gas melon diapresiasi banyak kalangan masyarakat. 

Jurubicara DPP PKS, Pipin Sopian, mengatakan instruksi Presiden Prabowo yang kembali mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg setelah sempat dilarang sudah tepat dan mencerminkan pemerintah telah berpihak pada rakyat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo  yang mendengarkan aspirasi rakyat. Keputusan ini menunjukkan bahwa beliau responsif terhadap kebutuhan masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan gas LPG 3 kg untuk keperluan sehari-hari,” ujar Pipin Sopian kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.


Pipin menekankan bahwa jika ada kebijakan perubahan dalam tata kelola distribusi gas LPG 3 kg, maka sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan persiapan dan sosialisasi yang memadai.

“Jangan sampai kebijakan yang baik justru menimbulkan keresahan di masyarakat karena kurangnya sosialisasi dan kesiapan di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah ketersediaan gas LPG 3 kg yang saat ini sulit ditemukan masyarakat.

PKS berharap pemerintah bersama pihak terkait terus mengawasi distribusi gas LPG 3 kg agar tidak terjadi lonjakan harga di tingkat pengecer serta memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kelangkaan yang terjadi beberapa hari terakhir telah menimbulkan kepanikan. Oleh karena itu, prioritas utama saat ini adalah memastikan pasokan gas LPG 3 kg tetap lancar dan mudah diakses oleh masyarakat kecil,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya