Berita

Gas LPG 3 Kg/RMOL

Politik

PKS Apresiasi Langkah Cepat Prabowo Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto terkait kelangkaan LPG 3 kilogram (Kg) akibat dari dampak negatif pelarangan pengecer menjual gas melon diapresiasi banyak kalangan masyarakat. 

Jurubicara DPP PKS, Pipin Sopian, mengatakan instruksi Presiden Prabowo yang kembali mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg setelah sempat dilarang sudah tepat dan mencerminkan pemerintah telah berpihak pada rakyat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo  yang mendengarkan aspirasi rakyat. Keputusan ini menunjukkan bahwa beliau responsif terhadap kebutuhan masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan gas LPG 3 kg untuk keperluan sehari-hari,” ujar Pipin Sopian kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.


Pipin menekankan bahwa jika ada kebijakan perubahan dalam tata kelola distribusi gas LPG 3 kg, maka sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan persiapan dan sosialisasi yang memadai.

“Jangan sampai kebijakan yang baik justru menimbulkan keresahan di masyarakat karena kurangnya sosialisasi dan kesiapan di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah ketersediaan gas LPG 3 kg yang saat ini sulit ditemukan masyarakat.

PKS berharap pemerintah bersama pihak terkait terus mengawasi distribusi gas LPG 3 kg agar tidak terjadi lonjakan harga di tingkat pengecer serta memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kelangkaan yang terjadi beberapa hari terakhir telah menimbulkan kepanikan. Oleh karena itu, prioritas utama saat ini adalah memastikan pasokan gas LPG 3 kg tetap lancar dan mudah diakses oleh masyarakat kecil,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya