Berita

Koordinator aksi, Juhar menyerahkan sejumlah tuntutan terkait kasus "Toilet Sultan" ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Jangan Kendor Tuntaskan Kasus "Toilet Sultan"

4 Tahun Mangkrak
SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius mengusut dugaan korupsi "Toilet Sultan" di lingkungan sekolah-sekolah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. 

Demikian disuarakan sekelompok aktivis Barisan Entitas Nasional Suara Urgensi (BENSU) saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 4 Februari 2025.

Koordinator aksi, Juhar meminta KPK menuntaskan kasus "Toilet Sultan" yang menelan anggaran hingga Rp98 miliar untuk 488 titik di lingkungan sekolah di Kabupaten Bekasi. 


"Anggaran tersebut janggal, sebab satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 dihargai hingga Rp196,8 juta per titik," kata Juhar.

Juhar menyesalkan KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang sudah meninggal karena Covid-19.

Juhar menjelaskan bahwa mantan Kabid Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi diduga bertanggung jawab atas kegiatan "Toilet Sultan".

“Kami mendesak KPK untuk segera menangkap pelaku korupsi "Toilet Sultan" yang mangkrak selama 4 tahun," kata Juhar.

Juhar juga mendorong KPK menelusuri dugaan aliran dana suap yang telah masuk ke sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Bekasi.

"Tegakkan supremasi hukum tanpa tebang pilih," pungkas Juhar.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya