Berita

Koordinator aksi, Juhar menyerahkan sejumlah tuntutan terkait kasus "Toilet Sultan" ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Jangan Kendor Tuntaskan Kasus "Toilet Sultan"

4 Tahun Mangkrak
SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius mengusut dugaan korupsi "Toilet Sultan" di lingkungan sekolah-sekolah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. 

Demikian disuarakan sekelompok aktivis Barisan Entitas Nasional Suara Urgensi (BENSU) saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 4 Februari 2025.

Koordinator aksi, Juhar meminta KPK menuntaskan kasus "Toilet Sultan" yang menelan anggaran hingga Rp98 miliar untuk 488 titik di lingkungan sekolah di Kabupaten Bekasi. 


"Anggaran tersebut janggal, sebab satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 dihargai hingga Rp196,8 juta per titik," kata Juhar.

Juhar menyesalkan KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang sudah meninggal karena Covid-19.

Juhar menjelaskan bahwa mantan Kabid Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi diduga bertanggung jawab atas kegiatan "Toilet Sultan".

“Kami mendesak KPK untuk segera menangkap pelaku korupsi "Toilet Sultan" yang mangkrak selama 4 tahun," kata Juhar.

Juhar juga mendorong KPK menelusuri dugaan aliran dana suap yang telah masuk ke sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Bekasi.

"Tegakkan supremasi hukum tanpa tebang pilih," pungkas Juhar.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya