Berita

Tersangka Karna Suswandi/RMOL

Hukum

Sekretaris Gerindra Situbondo Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Karna Suswandi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Situbondo hingga ibu rumah tangga dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik memanggil 9 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 4 Februari 2025.


Sembilan orang saksi yang dipanggil itu adalah Agus Yanto selaku PNS, Yossy Sandra Setiawan selaku wiraswasta, Ahmad Abdillah selaku swasta, Ninti atau Hanifah selaku ibu rumah tangga, Ishaq Faraby selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Ririk Eko Prasetyo selaku swasta, Andri Setiawan selaku PNS, Pratitis Risal Pandu selaku staf Bina Marga PUPP Pemkab Situbondo, dan Tabrani Budi Hartono selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Situbondo.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan 2 orang tersangka dalam perkara ini, yaitu Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo dan Eko Prionggo Jati selaku PPK/Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Agustus 2024.

Dalam perkaranya, pada 2021, Pemkab Situbondo menandatangani perjanjian pinjaman daerah program PEN yang akan digunakan untuk pekerjaan konstruksi di Dinas PUPP Pemkab Situbondo tahun 2022. Namun akhirnya pada 2022, Pemkab Situbondo batal menggunakan dana PEN dan kemudian menggunakan dana DAK.

Selanjutnya dalam pengadaan barang dan jasa paket pekerjaan di Dinas PUPP Pemkab Situbondo tahun 2021-2024, Karna dan Eko diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan.

Karna Suswandi meminta "uang investasi" atau ijon kepada calon rekanan dengan nilai sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang akan dijanjikan.

Atas perintah Karna Suswandi, Eko memerintahkan kepada jajaran pegawai di Dinas PUPP untuk melakukan pengaturan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP Pemkab Situbondo. Sehingga memenangkan rekanan-rekanan yang ditunjuk Karna Suswandi.

Setelah para rekanan mendapatkan dana pencairan pekerjaan, Eko melalui bawahannya di Dinas PUPP Pemkab Situbondo meminta “uang fee” sebesar 7,5 persen dari nilai pekerjaan yang didapatkan oleh rekanan-rekanan tersebut.

Karna Suswandi menerima pemberian "uang investasi" atau ijon melalui orang-orang kepercayaannya sebesar Rp5,575 miliar. Sedangkan Eko menerima "uang fee" secara langsung dan melalui bawahannya di Dinas PUPP Pemkab Situbondo sebesar Rp811.362.200.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya