Berita

Tersangka Karna Suswandi/RMOL

Hukum

Sekretaris Gerindra Situbondo Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Karna Suswandi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Situbondo hingga ibu rumah tangga dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik memanggil 9 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 4 Februari 2025.


Sembilan orang saksi yang dipanggil itu adalah Agus Yanto selaku PNS, Yossy Sandra Setiawan selaku wiraswasta, Ahmad Abdillah selaku swasta, Ninti atau Hanifah selaku ibu rumah tangga, Ishaq Faraby selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Ririk Eko Prasetyo selaku swasta, Andri Setiawan selaku PNS, Pratitis Risal Pandu selaku staf Bina Marga PUPP Pemkab Situbondo, dan Tabrani Budi Hartono selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Situbondo.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan 2 orang tersangka dalam perkara ini, yaitu Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo dan Eko Prionggo Jati selaku PPK/Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Agustus 2024.

Dalam perkaranya, pada 2021, Pemkab Situbondo menandatangani perjanjian pinjaman daerah program PEN yang akan digunakan untuk pekerjaan konstruksi di Dinas PUPP Pemkab Situbondo tahun 2022. Namun akhirnya pada 2022, Pemkab Situbondo batal menggunakan dana PEN dan kemudian menggunakan dana DAK.

Selanjutnya dalam pengadaan barang dan jasa paket pekerjaan di Dinas PUPP Pemkab Situbondo tahun 2021-2024, Karna dan Eko diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan.

Karna Suswandi meminta "uang investasi" atau ijon kepada calon rekanan dengan nilai sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang akan dijanjikan.

Atas perintah Karna Suswandi, Eko memerintahkan kepada jajaran pegawai di Dinas PUPP untuk melakukan pengaturan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP Pemkab Situbondo. Sehingga memenangkan rekanan-rekanan yang ditunjuk Karna Suswandi.

Setelah para rekanan mendapatkan dana pencairan pekerjaan, Eko melalui bawahannya di Dinas PUPP Pemkab Situbondo meminta “uang fee” sebesar 7,5 persen dari nilai pekerjaan yang didapatkan oleh rekanan-rekanan tersebut.

Karna Suswandi menerima pemberian "uang investasi" atau ijon melalui orang-orang kepercayaannya sebesar Rp5,575 miliar. Sedangkan Eko menerima "uang fee" secara langsung dan melalui bawahannya di Dinas PUPP Pemkab Situbondo sebesar Rp811.362.200.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya