Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Prabowo Harus Evaluasi Menteri ESDM

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, harus dievaluasi Presiden Prabowo Subianto lantaran telah gagal mengatur regulasi berkaitan dengan gas LPG 3 kilogram.

"Kementerian ESDM, khususnya Menteri ESDM, harus dievaluasi akibat kegagalan ini," kata Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, kepada RMOL, Selasa, 4 Februari 2025.

Nailul menuturkan, pemerintah tidak boleh membiarkan peristiwa kelangkaan LPG 3 kg ini berlarut-larut akibat dari kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 kg.


Terlebih, dalam waktu dekat umat muslim bakal melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini akan menimbulkan kegaduhan.

"Pemerintah jangan sampai telat bertindak terlebih menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, permintaan akan meningkat," katanya.

"Jika masih terjadi kelangkaan, masyarakat yang akan dirugikan," sambungnya.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM gagal dalam mengatur supply and demand produk migas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

"Kelangkaan gas LPG 3 kg merupakan kegagalan pemerintah untuk menyediakan barang sesuai permintaan dan distribusi barang," ujarnya.

Harusnya, lanjut Nailul, pemerintah menolong masyarakat kelas kecil dan menengah untuk membangkitkan roda ekonomi rumah tangga. Bukan malah membuat kebijakan yang tak berpihak pada rakyat kecil.

"Ketika ada swasta yang dapat membantu untuk mendistribusikan kepada masyarakat paling bawah, harusnya pemerintah merasa tertolong. Kecuali pemerintah sudah menyiapkan pangkalan di tiap desa/dusun," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya