Berita

Ilustrasi kelangkaan gas LPG 3 kg/Net

Politik

Gaduh LPG 3 Kg Telan Korban Jiwa, Pembuat Kebijakan Harus Tanggung Jawab!

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kematian seorang ibu paruh baya, YO (62), di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, karena ikut antre membeli gas LPG 3 kg sebagai buntut dari larangan penjualan di pengecer, menjadi kisah pilu di tengah kesulitan masyarakat. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, merasa sedih rakyat harus menjadi korban dari kebijakan yang dinilainya masih belum matang namun tetap dijalankan. 

“Sedih harus begitu. Mestinya kebijakan yang semacam ini butuh kajian mendalam hingga tak terjadi antrean panjang sekedar beli gas 3 kg. Jelas rakyat dirugikan. Jangan sepelekan rakyat di bawah,” kata Adi kepada RMOL, Selasa, 4 Februari 2025. 


Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, pihak yang mengeluarkan kebijakan tersebut harus bertanggung jawab kepada rakyat. Termasuk insiden tewasnya warga Pamulang yang diduga kelelahan akibat mengantre untuk membeli LPG 3 kg. 

“Yang bikin kebijakan (harus tanggung jawab). Perlu ditelusuri siapa yang bikin kebijakan itu. Per hari ini belum ada pernyataan pihak terkait dari pemerintah dengan kematian ibu-ibu yang antre gas LPG 3 kg itu,” pungkasnya.

Diberitakan RMOL, seorang warga Pamulang Barat, Tangerang Selatan, YO, meninggal dunia usai mengantre pembelian LPG 3 kg pada Senin siang, 3 Februari 2025.

YO dikabarkan sempat jatuh pingsan usai membawa pulang dua tabung gas dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.  

Adik korban, RO (51) menjelaskan, sebelumnya sang kakak masih beraktivitas seperti biasa. Mulai dari bangun pagi, membuka warung karena berdagang dan menyiapkan lontong.

"Pagi saya masih ketemu, dia bilang mau antre gas. Saya sempat bilang nanti juga dianterin, tapi dia tetap berangkat. Biasanya antre di warung agen depan, ternyata dia pergi ke tempat yang lebih jauh," jelas RO kepada wartawan.

Setelah mengantre kurang lebih satu jam, YO berhasil mendapatkan gas dan pulang ke rumah.

Sayangnya, dalam perjalanan pulang, YO diduga kelelahan dan berhenti di rumah salah satu warga.

Setibanya di rumah, YO tiba-tiba lemah tak berdaya dan dinyatakan pingsan. Keluarga pun langsung membawa YO ke Rumah Sakit Permata, namun nyawanya tidak tertolong.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer per 1 Februari 2025. Dampaknya, terjadi banyak antrean warga untuk bisa mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan atau agen.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya