Berita

Kebakaran menghanguskan bangunan Glodok Plaza di Jakarta Barat beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

Waspada Kebakaran

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 05:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta serta Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) harus memperketat pengawasan di gedung perkantoran dalam pemenuhan standar keselamatan.

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ghozi Zulazmi melihat gedung-gedung bertingkat baik swasta maupun pemerintah sangat rawan dari ancaman kebakaran.

Standarisasi keselamatan harus dipenuhi. Seperti penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sprinkler, dan alat deteksi kebakaran.


“Beberapa kejadian misalnya sudah rentan kebakaran tanpa adanya deteksi dini itu harus dievaluasi bagaimana keamanan dan pengamanan gedung yang ada,” kata Ghozi dikutip dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

Selain itu, Ghozi menegaskan, Dinas Citata agar mengecek ulang perizinan membangun gedung. Hal itu berkaitan dengan ketersediaan standar keselamatan saat terjadi kebakaran.

“Perlu dicek kembali terkait perizinannya. Perlu dicek kembali sertifikat layak fungsinya seperti apa,” tegas Ghozi.

Ghozi berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat mengawasi secara ketat proses pembangunan gedung-gedung bertingkat. Sebab banyak terjadi gedung gedung yang sudah terbangun masih belum memilik standar keselamatan.

“Tentu hal itu beresiko fatal yang berkepanjangan apabila tidak dipenuhi sesuai standar prosedur. Sehingga, kesadaran ini perlu ditingkatkan bagi segenap pengusaha baik pemilik kantor dan pemilik gedung,” kata Ghozi.

Untuk itu, Ghozi meminta Pemprov agar mengutamakan keselamatan pada saat membangun gedung-gedung perkantoran yang bertingkat.

“Membangun gedung-gedung seperti kantor kelurahan ataupun merenovasi pembangunan yang ada jangan terlalu instan, tetapi ada hal yang safety harus diutamakan,” pungkas Ghozi.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya