Berita

Kolase foto Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Politik

Kasus Anak Bos Prodia Tak Tuntas, Prabowo Harus Evaluasi Kapolri

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 22:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan suap yang diterima Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal terkait kasus pembunuhan yang menyeret anak bos Prodia terus menjadi sorotan publik.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menyoroti ketidaktegasan Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani pihak pemberi suap, yakni pihak pengacara AN maupun pemberi perintahnya. 

"Kalau Kapolres sudah mengakui ada tawaran suap, mengapa pihak pengacara AN belum ditangkap? Ini menunjukkan ada standar ganda dalam penegakan hukum. Jika hukum benar-benar ditegakkan, maka pemberi suap harus segera ditindak," kata Noor Azhari kepada RMOL, Senin, 3 Februari 2025.


Ia juga mendesak Divisi Propam Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan mengusut lebih dalam kasus ini. 

"Kalau kepolisian tidak berani menindak tegas anggotanya sendiri, biarkan KPK yang bertindak. Jangan sampai kasus ini berhenti hanya di sanksi kode etik sementara praktik korupsi terus berlangsung," tegasnya.

Noor Azhari ujian menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menegakkan disiplin di tubuh Polri. 

"Jika Kapolri ingin menjaga wibawa institusi, maka Kapolres Jaksel harus dipecat, pemberi suap harus ditangkap, dan seluruh anggota yang terbukti bersalah harus diberhentikan dengan tidak hormat, kalau Kapolri tidak tegas, memang Presiden Prabowo sangat layak evaluasi Kapolri. Ini bukan sekadar soal citra, tapi soal keadilan dan kepercayaan publik terhadap kepolisian," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya