Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025/RMOL

Presisi

Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Orang Ditangkap

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 19:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Februari 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 56 pria ditangkap Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro.

“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi, pesta seks LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.


Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, di kamar 2617 yang disulap menjadi tempat pesta seks sesama jenis. 

Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga mengantongi barang bukti alat kontrasepsi atau kondom, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV) serta sabun mandi.

Terbaru, penyidik menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni RH, RE, dan BP dengan peran membiayai penyewaan kamar hotel. 

“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian yang ketiga, saudara BP alias D adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu-persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” lanjut Ade Ary. 

Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya