Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Dilantik 20 Februari 2025

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tanggal pelantikan kepala daerah terpilih 2024 oleh pemerintah berdasarkan keinginan Presiden Prabowo Subianto diungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Tito mengatakan, pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai diundurnya waktu pelantikan kepala daerah gelombang pertama di tanggal 6 Februari, merupakan hasil pembicaraan dengan Presiden Prabowo.

"Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari) hari Kamis," ujar Tito.


Dia menjelaskan, dirinya juga telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo mengenai 3 opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024 untuk gelombang pertama, yang diperuntukkan bagi yang tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan presiden memilih (tanggal) 20 (Februari) hari Kamis," urainya.

Oleh karena itu, mantan Kapolri itu memastikan 3 opsi tanggal pelantikan kepala daerah 2024 terpilih itu diambil setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK besok.

"Masalah tempatnya, sedang dibicarakan. Tapi yang jelas di ibukota negara. Tapi tolong, saya juga ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibukota negara dianggap IKN Nusantara," jelas dia.

"Sesuai dengan undang-undang, bahwa IKN menjadi ibukota perpindahan itu dibuat dengan Perpres. Selagi perpresnya belum operasional sebagai ibukota negara, maka ibukota negara tetap ada di Jakarta, meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta," demikian Tito menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya