Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Seperti Pertalite, Penjualan Gas Melon Harus Dibatasi Agar Tepat Sasaran

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah berencana melarang distribusi gas LPG 3 Kg ke pengecer. Alasannya karena pengecer menjual gas melon tersebut dengan menaikkan harga dua kali lipat dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, kebijakan ini sangat diperlukan untuk memastikan tepat sasaran dalam distribusi. 

"Gas LPG 3 kg ini banyak dikonsumsi tidak hanya oleh rumah tangga miskin, tetapi juga oleh warung hingga restoran besar," ujarnya di Restoran Plataran Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.


Ke depannya, gas LPG 3 Kg hanya bisa dibeli melalui pangkalan resmi yang telah terdaftar dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Lewat kebijakan ini, diharapkan harga gas LPG 3 kg bisa lebih terkendali dan tidak terpengaruh oleh spekulan pasar.

"Jadi seperti pertalite, itu kan juga banyak mobil mewah pakai itu. Jadi memang harus dibatasi (LPG 3 Kg) agar tepat sasaran," tegasnya.

Lebih lanjut, Esther menambahkan bahwa pembatasan distribusi LPG 3 kg akan membantu mengurangi pemborosan uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. 

"Jika tidak dibatasi, uang negara akan terbuang sia-sia," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya