Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Seperti Pertalite, Penjualan Gas Melon Harus Dibatasi Agar Tepat Sasaran

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah berencana melarang distribusi gas LPG 3 Kg ke pengecer. Alasannya karena pengecer menjual gas melon tersebut dengan menaikkan harga dua kali lipat dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, kebijakan ini sangat diperlukan untuk memastikan tepat sasaran dalam distribusi. 

"Gas LPG 3 kg ini banyak dikonsumsi tidak hanya oleh rumah tangga miskin, tetapi juga oleh warung hingga restoran besar," ujarnya di Restoran Plataran Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.


Ke depannya, gas LPG 3 Kg hanya bisa dibeli melalui pangkalan resmi yang telah terdaftar dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Lewat kebijakan ini, diharapkan harga gas LPG 3 kg bisa lebih terkendali dan tidak terpengaruh oleh spekulan pasar.

"Jadi seperti pertalite, itu kan juga banyak mobil mewah pakai itu. Jadi memang harus dibatasi (LPG 3 Kg) agar tepat sasaran," tegasnya.

Lebih lanjut, Esther menambahkan bahwa pembatasan distribusi LPG 3 kg akan membantu mengurangi pemborosan uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. 

"Jika tidak dibatasi, uang negara akan terbuang sia-sia," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya