Berita

RDP dan Raker komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, serta Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025/RMOL

Politik

KPU Habiskan Rp8,5 Miliar Santuni Petugas Adhoc Pilkada 2024

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghabiskan miliaran rupiah, untuk menyantuni keluarga petugas adhoc yang meninggal saat bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Afif mengungkapkan, jumlah petugas adhoc yang meninggal mencapai ratusan orang, dan terbagi pada 3 jenis petugas adhoc.


Tiga jenis petugas adhoc antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan personel tim keamanan atau perlindungan masyarakat (linmas).

"Pada Pilkada 2024 ini ada jajaran kita yang sakit sebanyak 479, ada yang meninggal 183 orang," ujar Afif memaparkan di hadapan Ketua Komisi II DPR M. Rifqinizamy Karsayuda dan 3 Wakil Ketua Komisi yang hadir yakni Bahtra Banong, Arya Bima, dan Dede Yusuf.

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menyatakan, khusus untuk 183 petugas adhoc yang meninggal disebabkan sejumlah hal.

"Ada yang berhubungan dengan situasi pekerjaan, kecelakaan, dan juga penyakit bawaan," urainya.

Lebih lanjut, Afif merinci 183 petugas adhoc yang meninggal berdasarkan jenisnya. Dimana, paling banyak berasal dari PPS yang bertugas di tingkat kelurahan. Kemudian disusul petugas KPPS yang bertugas di TPS, kemudian PPK dan paling rendah Linmas.

"Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 65 anggota. Kemudian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 30 orang yang meninggal, Sekretariat PPS 28 anggota, Pantarlih 27 anggota, Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) 19 anggota, Linmas TPS 13 anggota, dan Sekretariat PPK 4 anggota," paparnya.

Untuk mereka yang meninggal, Afif memastikan santunan untuk 183 petugas adhoc yang meninggal tersebut telah dianggarkan KPU, dengan jumlah total mencapai Rp 8,5 miliar.

"Bagi petugas yang meninggal, keluarganya akan mendapat santunan sebesar Rp36 juta dan uang pemakaman Rp10 juta. Sedangkan yang cacat permanen mendapat Rp30 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8,25 juta," ucapnya.

"Tapi pada intinya yang kami ingin sampaikan, kami memberikan santunan kecelakaan kerja bagi badan ad hoc Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 59 tahun 2023," demikian Afif menambahkan.

Dalam RPD dan Raker hari ini turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, para pimpinan KPU RI lainnya, pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan juga pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya