Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI bahas kelangkaan LPG 3 kg di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 3 Februari 2025/RMOL

Politik

Bahlil Usul Pengecer LPG jadi Sub Pangkalan

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 17:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan pengecer LPG 3 kilogram (Kg) menjadi sub pangkalan gas melon dari Pertamina.

Hal itu disampaikan Bahlil ketika rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 3 Februari 2025.

Semula Bahlil menuturkan bahwa harga LPG 3 kg di pengecer melambung, dari harga yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pengecer gas melon tersebut menjadi pangkalan mikro resmi dari Pertamina


“Jadi sekarang kita dorong agar yang pengecer ini kita akan naik ke statusnya, tadinya mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar, yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina, dalam beberapa menit sebelum kita rapat kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub pangkalan,” ucap Bahlil dalam rapat.

Ia mengatakan tujuan pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan Pertamina, agar harga yang telah ditetapkan pemerintah sesuai dengan yang diterima pemerintah.

“Tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual Itu betul-betul harganya masih terkontrol,” jelas dia.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan nantinya ketika para pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan, maka penjualannya bisa melalui aplikasi yang sesuai dengan HET.

“Karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik, dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya