Berita

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hadiri launching program New Rehab 2.0/Ist

Bisnis

Cak Imin Dukung Program Cicilan Peserta JKN Nunggak

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

BPJS Kesehatan kembali meluncurkan program terbaru untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.

Program bertajuk New REHAB 2.0 ini memberikan kemudahan cicilan dan diskon pembayaran guna meringankan beban peserta yang kesulitan melunasi kewajibannya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikan apresiasi terhadap inovasi BPJS Kesehatan dalam mendukung sistem jaminan sosial di Indonesia.


"Terima kasih BPJS Kesehatan yang selalu berinovasi dalam mengerjakan program raksasa yang menjadi tumpuan kerja jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Cak Imin lewat keterangan resminya, Senin, 3 Februari 2025.

New REHAB 2.0 bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar iuran kesehatan agar ekosistem pelayanan kesehatan di Indonesia semakin optimal dan efektif.

"BPJS Kesehatan adalah revolusi pelayanan kesehatan yang telah diapresiasi banyak negara," sambung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak peserta JKN yang dapat melunasi tunggakan mereka dan kembali aktif dalam layanan BPJS Kesehatan.

"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem pelayanan kesehatan untuk rakyat Indonesia yang optimal dan efektif," tandas Cak Imin.

Menurut data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2024, terdapat sekitar 17 juta peserta JKN yang masih menunggak pembayaran. Program REHAB yang telah berjalan sebelumnya mencatat hasil positif, di mana 1,73 juta peserta telah mengikuti program ini dan 910,66 ribu peserta telah kembali aktif.

Dari program REHAB sebelumnya, BPJS Kesehatan berhasil menghimpun dana sebesar Rp 1,69 triliun, dengan rincian Rp 923,76 miliar telah diterima dan Rp 767,09 miliar masih dalam proses cicilan.

Berbeda dengan harapan sebagian masyarakat akan adanya pemutihan tunggakan, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa program ini tidak menghapus kewajiban pembayaran iuran. Namun, melalui New REHAB 2.0, peserta akan mendapat diskon dan skema pembayaran bertahap yang lebih fleksibel.

Terkait tunggakan, BPJS Kesehatan mengidentifikasi dua penyebab utama, yakni ability to pay di mana peserta memiliki keterbatasan ekonomi sehingga tidak mampu membayar iuran. Dan willingness to pay, di mana peserta sebenarnya mampu membayar, tetapi belum memiliki kesadaran atau kemauan untuk melunasi iuran.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya