Berita

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hadiri launching program New Rehab 2.0/Ist

Bisnis

Cak Imin Dukung Program Cicilan Peserta JKN Nunggak

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

BPJS Kesehatan kembali meluncurkan program terbaru untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.

Program bertajuk New REHAB 2.0 ini memberikan kemudahan cicilan dan diskon pembayaran guna meringankan beban peserta yang kesulitan melunasi kewajibannya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikan apresiasi terhadap inovasi BPJS Kesehatan dalam mendukung sistem jaminan sosial di Indonesia.


"Terima kasih BPJS Kesehatan yang selalu berinovasi dalam mengerjakan program raksasa yang menjadi tumpuan kerja jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Cak Imin lewat keterangan resminya, Senin, 3 Februari 2025.

New REHAB 2.0 bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar iuran kesehatan agar ekosistem pelayanan kesehatan di Indonesia semakin optimal dan efektif.

"BPJS Kesehatan adalah revolusi pelayanan kesehatan yang telah diapresiasi banyak negara," sambung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak peserta JKN yang dapat melunasi tunggakan mereka dan kembali aktif dalam layanan BPJS Kesehatan.

"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem pelayanan kesehatan untuk rakyat Indonesia yang optimal dan efektif," tandas Cak Imin.

Menurut data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2024, terdapat sekitar 17 juta peserta JKN yang masih menunggak pembayaran. Program REHAB yang telah berjalan sebelumnya mencatat hasil positif, di mana 1,73 juta peserta telah mengikuti program ini dan 910,66 ribu peserta telah kembali aktif.

Dari program REHAB sebelumnya, BPJS Kesehatan berhasil menghimpun dana sebesar Rp 1,69 triliun, dengan rincian Rp 923,76 miliar telah diterima dan Rp 767,09 miliar masih dalam proses cicilan.

Berbeda dengan harapan sebagian masyarakat akan adanya pemutihan tunggakan, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa program ini tidak menghapus kewajiban pembayaran iuran. Namun, melalui New REHAB 2.0, peserta akan mendapat diskon dan skema pembayaran bertahap yang lebih fleksibel.

Terkait tunggakan, BPJS Kesehatan mengidentifikasi dua penyebab utama, yakni ability to pay di mana peserta memiliki keterbatasan ekonomi sehingga tidak mampu membayar iuran. Dan willingness to pay, di mana peserta sebenarnya mampu membayar, tetapi belum memiliki kesadaran atau kemauan untuk melunasi iuran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya